Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Polres Jayawijaya Bekuk Dua Pelaku Jambret

Pelaku Jambret YP yang ditangkap anggota Polsek Wamena Kota Di Rumahnya jalan JB Wenas Wamena Senin (18/5) kemarin. ( FOTO: Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA-Dalam kurun waktu 8 jam, Polres Jayawijaya membekuk dua pelaku jambret yang sering kali meresahkan masyarakat dengan melakukan aksinya di dua tempat berbeda yang ada dalam Kota Wamena. Aksi yang mereka lakukan diantaranya  merampas HP maupun  tas milik para korban siapa saja yang melintas di jalanan selama ini.  Kedua Pelaku yang berinisial WP dan YA  kini diamankan di Rutan Polres Jayawijaya.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku jambret yang sering kali melakukan aksinya dalam Kota Wamena, yakni YP dan WP pada Senin (18/5) kemarin. Penangkapan pertama dilakukan terhadap WP (27) yang melakukan aksi perampasan HP milik korban Jeffri Patuungan dan Selpia Parayo di Jalan Papua.

   “Kedua  pelaku jambret ini sekarang sudah kita amankan di Polres Jayawijaya, yang pertama adalah WP dan temannya JW yang masih dikejar karena berhasil melarikan diri saat dilakukan pengejaran,”ungkapnya Selasa (19/5) kemarin.

Baca Juga :  Hari Pertama, Boeing Trigana Angkut Ratusan Penumpang

    Kronologis   penangkapan WP, kata Rumaropen,  bermula dari korban selesai berbelanja dan mau pulang ke rumah di lokasi tiga jalan papua. Korban  dihadang oleh para tersangka dan menodongkan alat tajam dan mengambil HP  jenis vivo y 91dan uang berjumlah Rp. 100.000,

   “Saat itu bertepatan ada masyarakat di tempat itu langsung membantu korban dan mengejar dua pelaku, selanjutnya sebagian masyarakat menelpon ke penjagaan Polsek Wamena Kota, dan direspon oleh anggota piket Polsek Wamena Kota bersama Dalmas,”katanya

   Lanjut Kapolres, saat dilakukan pengejaran terhadap para pelaku, salah satunya yakni WP berhasil diamankan  di Polsek Wamena Kota dan satu pelaku JW berhasil melarikan diri. Namun,  tak lama setelah WP diamankan  sekitar pukul 20.15 WIT rekan dari WP yakni YA dibekuk oleh anggota Polsek Wamena Kota di jalan JB Wenas Wamena.

Baca Juga :  Razia, Polisi Sita 30 Liter Sopi

   Rumaropen juga menambahkan jika, dari dua pelaku jambret yang diamankan kemarin menunjukkan jika pelaku -pelaku kejahatan jalanan ini masih terus berkeliaraan. Ia menyadari jika menurunkan kegiatan kepolisian  seperti beberapa waktu lalu karena fokus dalam penanganan Covid -19 bersama Tim Gugus, maka kriminal di Jayawijaya itu naik.

   “Kita tidak bisa untuk menurunkan volume kegiatan kepolisian, karena jika turun angka street crime (kejahatan jalanan) akan terus naik seperti jambret, begal dan Curanmor, sehingga volume kegiatan kepolisian terus ditingkatkan dengan Patroli Pleton, Razia dan Hunting Razia akan terus dilakukan,” tambah Mantan Kapolres Mamberamo Raya. (jo/tri) 

Pelaku Jambret YP yang ditangkap anggota Polsek Wamena Kota Di Rumahnya jalan JB Wenas Wamena Senin (18/5) kemarin. ( FOTO: Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA-Dalam kurun waktu 8 jam, Polres Jayawijaya membekuk dua pelaku jambret yang sering kali meresahkan masyarakat dengan melakukan aksinya di dua tempat berbeda yang ada dalam Kota Wamena. Aksi yang mereka lakukan diantaranya  merampas HP maupun  tas milik para korban siapa saja yang melintas di jalanan selama ini.  Kedua Pelaku yang berinisial WP dan YA  kini diamankan di Rutan Polres Jayawijaya.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku jambret yang sering kali melakukan aksinya dalam Kota Wamena, yakni YP dan WP pada Senin (18/5) kemarin. Penangkapan pertama dilakukan terhadap WP (27) yang melakukan aksi perampasan HP milik korban Jeffri Patuungan dan Selpia Parayo di Jalan Papua.

   “Kedua  pelaku jambret ini sekarang sudah kita amankan di Polres Jayawijaya, yang pertama adalah WP dan temannya JW yang masih dikejar karena berhasil melarikan diri saat dilakukan pengejaran,”ungkapnya Selasa (19/5) kemarin.

Baca Juga :  RSUD Wamena Kewalahan Layani Rapid Test dan Swab

    Kronologis   penangkapan WP, kata Rumaropen,  bermula dari korban selesai berbelanja dan mau pulang ke rumah di lokasi tiga jalan papua. Korban  dihadang oleh para tersangka dan menodongkan alat tajam dan mengambil HP  jenis vivo y 91dan uang berjumlah Rp. 100.000,

   “Saat itu bertepatan ada masyarakat di tempat itu langsung membantu korban dan mengejar dua pelaku, selanjutnya sebagian masyarakat menelpon ke penjagaan Polsek Wamena Kota, dan direspon oleh anggota piket Polsek Wamena Kota bersama Dalmas,”katanya

   Lanjut Kapolres, saat dilakukan pengejaran terhadap para pelaku, salah satunya yakni WP berhasil diamankan  di Polsek Wamena Kota dan satu pelaku JW berhasil melarikan diri. Namun,  tak lama setelah WP diamankan  sekitar pukul 20.15 WIT rekan dari WP yakni YA dibekuk oleh anggota Polsek Wamena Kota di jalan JB Wenas Wamena.

Baca Juga :  Dua Kelompok Massa Saling Serang, 6 Orang Luka-luka

   Rumaropen juga menambahkan jika, dari dua pelaku jambret yang diamankan kemarin menunjukkan jika pelaku -pelaku kejahatan jalanan ini masih terus berkeliaraan. Ia menyadari jika menurunkan kegiatan kepolisian  seperti beberapa waktu lalu karena fokus dalam penanganan Covid -19 bersama Tim Gugus, maka kriminal di Jayawijaya itu naik.

   “Kita tidak bisa untuk menurunkan volume kegiatan kepolisian, karena jika turun angka street crime (kejahatan jalanan) akan terus naik seperti jambret, begal dan Curanmor, sehingga volume kegiatan kepolisian terus ditingkatkan dengan Patroli Pleton, Razia dan Hunting Razia akan terus dilakukan,” tambah Mantan Kapolres Mamberamo Raya. (jo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya