Wednesday, April 17, 2024
25.7 C
Jayapura

Lima Motor Hasil Curanmor Dikembalikan ke Pemiliknya

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen , S.Sos, MM didampingingi Kasat Lantas Iptu Baharudin saat mengembalikan kendaraan hasil curian kepada pemiliknya Hartono di Mapolres Jayawijaya, Sabtu (18/1). ( foto: Denny/ Cepos )

WAMENA-Sebanyak 5 unit kendaraan roda dua berbagai jenis yang telah terndentifikasi sebagai hasil pencurian dari razia kendaraan yang dilakukan Satlantas  Polres Jayawijaya akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya, usai diketahui dari   laporan polisi yang pernah dibuat oleh korban saat kendaraan itu hilang atau dicuri.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen menyatakan dari hasil razia selama 3 hari terakhir  yang dilakukan Satlantas Polres Jayawijaya, berhasil mendapatkan 5 unit kendaraan roda dua yang telah teridentifikasi sebagai hasil kejahatan.

    “Salah satu pemilik sudah datang untuk mengambil kembali kendaraannya, sedangkan 4 kendaraan yang lain kita masih menunggu pemiliknya untuk datang mengambil karena kita sudah menghubungi mereka,”ungkapnya Sabtu (18/1) kemarin.

   Selain itu, lanjut Kapolres, saat ini dihalaman Polres Jayawijaya ada 125 kendaraan roda dua yang terkena razia. Kapolres mengharapkan kepada masyarakat yang terkena razia untuk mempersiapkan surat -surat kendaraannya sehingga bisa datang dan kendaraan ini bisa dikembalikan kepada pemiliknya apabila memiliki kelengkapan surat -surat kendaraan.

Baca Juga :  Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut

  “Saya juga mengimbau kepada warga Jayawijaya apabila berkendara harus mempersiapkan kelengkapan surat -surat dari kendaraannya karena kegiatan razia ini akan terus bergulir sepanjang awal tahun selama 3 bulan kedepan, dimana polisi bekerja untuk mengembalikan 137 kendaraan curian ditahun 2019 lalu,”kata Rumaropen.

   Menurut Kapolres, angka pencurian dari kendaraan roda dua ini cukup tinggi di Jayawijaya pada tahun lalu. Karena itu, masyarakat harus waspada dalam memarkir kendaraan.  “Kebanyakan pelaku menggunakan motor hasil curian ini digunakan untuk melakukan jambret, sehingga saya imbau kepada ibu -ibu dan mayarakat yang bepergian dengan kendaraan roda dua jangan menggantung tas dibahu atau di stir kendaraan,”jelas Rumaropen.

Baca Juga :  Distribusi Beras Bulog ke 7 Kabupaten Capai 95 Persen

    Di tempat yang sama Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin menyatakan, sesuai petunjuk Kapolres pihaknya akan terus melakukan razia dan tempatnya itu dilakukan secara acak, serta pada saat persiapan barulah akan ditentukan tempat pelaksanaannya, karena mana kala kalau ditentukan jauh -jauh hari masyarakat tahu dan pasti akan menghindar.

   Sementara itu salah satu pemilik kendaran yang menjadi korban pencurian Hartono, mengakui jika setelah polisi berhasil menemukan motornya ia hanya bisa berterimakasih kepada polres Jayawijaya, ia menilai apabila tak ada razia tidak mungkin motornya bisa ditemukan. Menurut Hartono,  kendaraanya telah hilang sejak September tahun lalu di jalan Tulem.(jo/tri)

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen , S.Sos, MM didampingingi Kasat Lantas Iptu Baharudin saat mengembalikan kendaraan hasil curian kepada pemiliknya Hartono di Mapolres Jayawijaya, Sabtu (18/1). ( foto: Denny/ Cepos )

WAMENA-Sebanyak 5 unit kendaraan roda dua berbagai jenis yang telah terndentifikasi sebagai hasil pencurian dari razia kendaraan yang dilakukan Satlantas  Polres Jayawijaya akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya, usai diketahui dari   laporan polisi yang pernah dibuat oleh korban saat kendaraan itu hilang atau dicuri.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen menyatakan dari hasil razia selama 3 hari terakhir  yang dilakukan Satlantas Polres Jayawijaya, berhasil mendapatkan 5 unit kendaraan roda dua yang telah teridentifikasi sebagai hasil kejahatan.

    “Salah satu pemilik sudah datang untuk mengambil kembali kendaraannya, sedangkan 4 kendaraan yang lain kita masih menunggu pemiliknya untuk datang mengambil karena kita sudah menghubungi mereka,”ungkapnya Sabtu (18/1) kemarin.

   Selain itu, lanjut Kapolres, saat ini dihalaman Polres Jayawijaya ada 125 kendaraan roda dua yang terkena razia. Kapolres mengharapkan kepada masyarakat yang terkena razia untuk mempersiapkan surat -surat kendaraannya sehingga bisa datang dan kendaraan ini bisa dikembalikan kepada pemiliknya apabila memiliki kelengkapan surat -surat kendaraan.

Baca Juga :  Dua Pembuat Milo Ringkus, Bermalam Tahun Baru di Penjara

  “Saya juga mengimbau kepada warga Jayawijaya apabila berkendara harus mempersiapkan kelengkapan surat -surat dari kendaraannya karena kegiatan razia ini akan terus bergulir sepanjang awal tahun selama 3 bulan kedepan, dimana polisi bekerja untuk mengembalikan 137 kendaraan curian ditahun 2019 lalu,”kata Rumaropen.

   Menurut Kapolres, angka pencurian dari kendaraan roda dua ini cukup tinggi di Jayawijaya pada tahun lalu. Karena itu, masyarakat harus waspada dalam memarkir kendaraan.  “Kebanyakan pelaku menggunakan motor hasil curian ini digunakan untuk melakukan jambret, sehingga saya imbau kepada ibu -ibu dan mayarakat yang bepergian dengan kendaraan roda dua jangan menggantung tas dibahu atau di stir kendaraan,”jelas Rumaropen.

Baca Juga :  Ini Alasan Disnakerindag Pindahkan Pedagang Sayuran ke Pasar Potikelek

    Di tempat yang sama Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin menyatakan, sesuai petunjuk Kapolres pihaknya akan terus melakukan razia dan tempatnya itu dilakukan secara acak, serta pada saat persiapan barulah akan ditentukan tempat pelaksanaannya, karena mana kala kalau ditentukan jauh -jauh hari masyarakat tahu dan pasti akan menghindar.

   Sementara itu salah satu pemilik kendaran yang menjadi korban pencurian Hartono, mengakui jika setelah polisi berhasil menemukan motornya ia hanya bisa berterimakasih kepada polres Jayawijaya, ia menilai apabila tak ada razia tidak mungkin motornya bisa ditemukan. Menurut Hartono,  kendaraanya telah hilang sejak September tahun lalu di jalan Tulem.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya