WAMENA– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Peraturan DPR Papua Pegunungan tentang Tata Tertib Tahun 2025 serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan menjadi langkah strategis dalam dalam kelancaran fungsi dan tugas legislatif.
Pj Gubernur Papua Pegunungan Dr.Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menekankan pentingnya rapat paripurna ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi DPR Papua Pegunungan sebagai lembaga legislatif. Penetapan Tata Tertib DPRP menjadi landasan fundamental yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban para anggota DPR Papua Pegunungan.
“Tata tertib ini diharapkan mencerminkan nilai-nilai demokrasi, keterbukaan, dan akuntabilitas yang tinggi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.”ungkapnya di Hotel Baliem Pilamo Wamena Senin (17/3) kemarin.
“Kami berharap pembentukan AKD dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”kata Pj Gubernur Papua Pegunungan. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos