“kita bisa tindak lanjuti laporan dari pelaksanaan PSU itu seperti kasus maney politik, sebab kita belum menerima laporan -laporan seperti itu, tapi kalau laporannya tidak terjadi pungut hitung dilapangan itu kita sudah tindak lanjuti dalam rekomendasi,”kata Meiky .
Meiky menambahkan agar hal ini tidak terjadi lagi maka Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU agar melakukan PSU dalam hal ini pungut hitung sesuai dengan pemetaan atau titik koordinat yang telah dikeluarkan oleh KPU Jayawijaya, sebab yang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan pungut hitung itu tidak sesuai dengan titik koordinat TPS.
“Ketika titik Koordinatnya di pindahkan maka daftar pemilih tidak sama dengan TPS yang bersangkutan sehingga masyarakat di tolak dan ada juga yang bingung mencari TPS, selain itu data yang akan digunakan juga merupakan data PSU yang sudah direkomendasikan,” tambahnya (jo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos