Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Wamendagri Ingatkan PJ Gubernur Tiga Tugas Besar Yang Harus Diselesaikan

WAMENA – Wamendagri John Wempi Wetipo,, SH , MH memperingatkan  PJ Gubernur Papua pegunungan terkait beberapa hal yang belum terselesaikan dan juga menjadi perhatian pemerintah pusat seperti Pembentukan MRP, penentuan Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur beserta titik Koordinat dan NPHD.

Sebab saat ini kementrian dalam negeri belum menerima laporan dari Pemerintah Provinsi Papua pegunungan terkait dengan data pengusulan Majelis Rakyat Papua Pegunungan yang prosenya telah dilakukan Pj Gubernur  yang lama, maka akan dilanjutkan oleh PJ Gubernur yang baru.

Wakil Mentri dalam Negeri John Wempi Wetipo, SH, MH menyatakan agenda yang perlu di selesaikan oleh PJ Gubernur Papua pegunungan yang baru adalah Pembentukan majelis rakyat Papua (MRP) dimana masih ada dua Provinsi yang terbentuk yakni Provinsi Papua pegunungan dan Provinsi Papua barat daya.

Baca Juga :  Kasus Tindak Pidana Perbankan dan Pencucian Uang Diserahkan ke Jaksa

“Mengapa kedua provinsi Ini belum terbentum MRPnya karena sampai dengan saat ini kementrian dalam negeri belum menerima data terkait dengan calon anggota MRP yang sudah terseleksi, meskipun sudah dimasukan dalam Aplikasi Siakba, namun karena tidak melakukan uji Publik makanya pemerintah pusat kembalikan berkasnya ke daerah,”ungkapnya saat di temui di Wamena Kamis (16/11) kemarin.

  Ia mengaku tentu ini akan menjadi tanggungjawab dari PJ Gubernur Papua pegunungan yang baru dengan Sekda dan seluruh jajaran untuk dapat menyelesaikan paling lambat akhir bulan November ini, kalau tidak disahkan MRP, maka kursi pengangkatan anggota DPR Provinsi maupun Kabupaten dari Jalur Otsus  tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  2 Kabupaten di Papua Pegunungan  Belum Mengcover Seluruh Warganya

WAMENA – Wamendagri John Wempi Wetipo,, SH , MH memperingatkan  PJ Gubernur Papua pegunungan terkait beberapa hal yang belum terselesaikan dan juga menjadi perhatian pemerintah pusat seperti Pembentukan MRP, penentuan Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur beserta titik Koordinat dan NPHD.

Sebab saat ini kementrian dalam negeri belum menerima laporan dari Pemerintah Provinsi Papua pegunungan terkait dengan data pengusulan Majelis Rakyat Papua Pegunungan yang prosenya telah dilakukan Pj Gubernur  yang lama, maka akan dilanjutkan oleh PJ Gubernur yang baru.

Wakil Mentri dalam Negeri John Wempi Wetipo, SH, MH menyatakan agenda yang perlu di selesaikan oleh PJ Gubernur Papua pegunungan yang baru adalah Pembentukan majelis rakyat Papua (MRP) dimana masih ada dua Provinsi yang terbentuk yakni Provinsi Papua pegunungan dan Provinsi Papua barat daya.

Baca Juga :  Tolak Berikan Keterangan ke KPK Sebelum Ada "Lampu Hijau" dari PERADI

“Mengapa kedua provinsi Ini belum terbentum MRPnya karena sampai dengan saat ini kementrian dalam negeri belum menerima data terkait dengan calon anggota MRP yang sudah terseleksi, meskipun sudah dimasukan dalam Aplikasi Siakba, namun karena tidak melakukan uji Publik makanya pemerintah pusat kembalikan berkasnya ke daerah,”ungkapnya saat di temui di Wamena Kamis (16/11) kemarin.

  Ia mengaku tentu ini akan menjadi tanggungjawab dari PJ Gubernur Papua pegunungan yang baru dengan Sekda dan seluruh jajaran untuk dapat menyelesaikan paling lambat akhir bulan November ini, kalau tidak disahkan MRP, maka kursi pengangkatan anggota DPR Provinsi maupun Kabupaten dari Jalur Otsus  tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Badan Pengurus Gereja Kingmi Klasis Elelim Dilantik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya