Thursday, March 28, 2024
31.7 C
Jayapura

Industri Miras Digerebek, Ribuan Liter Balo Diamankan

Sat Narkoba Polres Jayawijaya saat melakukan pemeriksaan pabrik Minuman keras lokal yang dibuat dalam sebuah rumah di Jalan Hom –hom Wamena. ( foto : Denny/ Cepos )

WAMENA – Aparat Polres Jayawijaya dalam hal ini Sat Narkoba kembali   membongkar pembuatan miras lokal jenis balo dalam skala industri rumah tangga yang mulai menjamur di wilayah Kota Wamena. Tak tanggung –tanggung ribuan liter miras jenis balo ditemukan aparat dalam sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat industri miras.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan pabrik pembuatan miras lokal di Jalan Hom –Hom Wamena, dimana rumah yang menjadi tempat pembuatan miras tersebut telah ditinggalkan oleh pemiliknya, sehingga ribuan liter miras yang ditemukan itu tidak bertuan.

  “Kami masih mencari pemilik atau pembuat miras sebagai industri rumahan ini, untuk miras yang ditemukan ini akan diambil sampel sebagai barang bukti dan sisanya langsung kita musnahkan ,”ungkapnya Selasa (17/9) kemarin

Baca Juga :  Kegiatan Pemerintah Yang Masih Dalam Proses Juga Picu Turunnya Daya Beli Masyarakat

  Menurutnya, penemuan industri miras lokal dilakukan pada  Senin (16/9) sekira pukul 09.30 WIT, dimana  anggota satuan narkoba melaksanakan razia di Jalan Hom-hom Wamena tepatnya di dekat SMU Kristen. Awalnya anggota mendapatkan informasi bahwa adanya pembuatan minuman keras lokal jenis balo di Jalan Hom-hom. 

  “Pada saat tiba di TKP dan dilakukan razia tidak ditemukan pemilik rumah atau pelaku pembuatan minuman keras lokal jenis ballo dan Barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah di dekat kandang hewan ternak Babi. Kemudian barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Mako Polres Jayawijaya.” jelas Kapolres.

  Kata Tonny Ananda, pemilik berupaya mengelabui petugas dengan menyiapkan beberapa lubang di tanah dan menguburkan tempat penyimpanan miras tersebut dalam tanah. Namun ketika dilakukan pemeriksaan, akhirnya barang bukti miras ini bisa ditemukan oleh petugas dan langsung diamankan.

Baca Juga :  Terduga Pembunuhan di Pasar Potikelek, Teridentifikasi

  “Kita sudah mendapat beberapa pelaku yang sering memendam miras dalam tanah seperti ini untuk disembuyikan ketika ada pemeriksaan dari kami, sehingga untuk modus seperti ini bukan lagi modus baru bagi kami untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.

  Ia menambahkan dalam razia tersebut barang bukti yang diamankan 20 kantong plastik hitam yang didalamnya berisikan balo,  3 buah ember biru  besar yang  berisikan ballo, 1 buah ember merah   berisikan ballo, 7  jerigen berisikan ballo,  1 buah bambu suling, 1 buah drum kecil, 1 karung yang didalamnya berisikan botol kosong. 

   “Selanjutnya kami akan mengambil keterangan dari warga setempat yang mengetahui pemilik dari rumah tersebut agar kita akan tindak lanjuti penemuan ini,”tambahnya. (jo/tri)

Sat Narkoba Polres Jayawijaya saat melakukan pemeriksaan pabrik Minuman keras lokal yang dibuat dalam sebuah rumah di Jalan Hom –hom Wamena. ( foto : Denny/ Cepos )

WAMENA – Aparat Polres Jayawijaya dalam hal ini Sat Narkoba kembali   membongkar pembuatan miras lokal jenis balo dalam skala industri rumah tangga yang mulai menjamur di wilayah Kota Wamena. Tak tanggung –tanggung ribuan liter miras jenis balo ditemukan aparat dalam sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat industri miras.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan pabrik pembuatan miras lokal di Jalan Hom –Hom Wamena, dimana rumah yang menjadi tempat pembuatan miras tersebut telah ditinggalkan oleh pemiliknya, sehingga ribuan liter miras yang ditemukan itu tidak bertuan.

  “Kami masih mencari pemilik atau pembuat miras sebagai industri rumahan ini, untuk miras yang ditemukan ini akan diambil sampel sebagai barang bukti dan sisanya langsung kita musnahkan ,”ungkapnya Selasa (17/9) kemarin

Baca Juga :  Kegiatan Pemerintah Yang Masih Dalam Proses Juga Picu Turunnya Daya Beli Masyarakat

  Menurutnya, penemuan industri miras lokal dilakukan pada  Senin (16/9) sekira pukul 09.30 WIT, dimana  anggota satuan narkoba melaksanakan razia di Jalan Hom-hom Wamena tepatnya di dekat SMU Kristen. Awalnya anggota mendapatkan informasi bahwa adanya pembuatan minuman keras lokal jenis balo di Jalan Hom-hom. 

  “Pada saat tiba di TKP dan dilakukan razia tidak ditemukan pemilik rumah atau pelaku pembuatan minuman keras lokal jenis ballo dan Barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah di dekat kandang hewan ternak Babi. Kemudian barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Mako Polres Jayawijaya.” jelas Kapolres.

  Kata Tonny Ananda, pemilik berupaya mengelabui petugas dengan menyiapkan beberapa lubang di tanah dan menguburkan tempat penyimpanan miras tersebut dalam tanah. Namun ketika dilakukan pemeriksaan, akhirnya barang bukti miras ini bisa ditemukan oleh petugas dan langsung diamankan.

Baca Juga :  Tukang Ojek Ditikam, Motor Dirampas Penumpang

  “Kita sudah mendapat beberapa pelaku yang sering memendam miras dalam tanah seperti ini untuk disembuyikan ketika ada pemeriksaan dari kami, sehingga untuk modus seperti ini bukan lagi modus baru bagi kami untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.

  Ia menambahkan dalam razia tersebut barang bukti yang diamankan 20 kantong plastik hitam yang didalamnya berisikan balo,  3 buah ember biru  besar yang  berisikan ballo, 1 buah ember merah   berisikan ballo, 7  jerigen berisikan ballo,  1 buah bambu suling, 1 buah drum kecil, 1 karung yang didalamnya berisikan botol kosong. 

   “Selanjutnya kami akan mengambil keterangan dari warga setempat yang mengetahui pemilik dari rumah tersebut agar kita akan tindak lanjuti penemuan ini,”tambahnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya