Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Berbagai jenis Sajam hingga Miras Diamankan

Razia Miras dan Sajam yang dipimpin Wakapolres Kompol Leonardo Yoga di Pasar Sinakma Wamena untuk menekan tindak kriminalitas, Sabtu (29/8) kemarin. ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Polres Jayawijaya kembali melakukan razia senjata tajam yang dibawa oleh masyarakat  mulai dari pinggiran kota maupun pusat -pusat keramaian di Kota  Wamena. Dalam razia yang digelar Sabtu (29/8) tersebut, berbagai jenis senjata tajam diamankan, termasuk minuman keras dan kendaraan motor yang tidak ada kelengkapan surat-suratnya. 

  Kapolres jayawijaya melalui Wakapolres Jayawijaya Kompol Leonardo Yoga, SIK saat memimpin razia di Kelurahan Sinakma Distrik Wamena Kota mengakui jika razia senjata tajam sekaligus terhadap kendaraan tanpa surat-surat dilakukan jajaran Polres Jayawijaya dalam rangka Harkamtibmas di Kota Wamena.

  “Saat ini jajaran kepolisian sedang melakukan razia senjata tajam dan kendaraan tanpa surat -surat, ini dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas dalam pekan akhir bulan Agustus ini dan akan terus ditingkatkan menjelang akhir tahun 2020 ini,” ungkapnya Sabtu (29/8) kemarin.

Baca Juga :  TAPM Dan TPP-P3MD Ikuti Bintek Sertifikasi

  Hasil giat razia yang berhasil diamankan, kata Leonardo Yoga,  5 bilah pisau, 1  buah Parang, 2 botol Mineral 600ml yang berisikan Miras jenis CT, 1 buah gunting dan 18 Unit motor yang tidak dilengkapi surat – surat, khusus untuk sajam memang tak diperbolehkan dibawa ke tempat umum atau tempat yang bukan peruntukannya.

  “Sajam ini apabila dibiarkan terus dibawa-bawa masyarakat kemana saja, bisa menjadi akses tindak kriminal, memanfaatkan situasi yang terjadi serta melihat kesempatan,” katanya.

   Menurutnya, razia ini  bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Wamena sesuai instruksi dari Kapolres Jayawijaya.  Ia menyampaikan bahwa kegiatan selalu efektif dan efisien serta memberikan efek yang besar pada pelaku  tindak pidana. Kegiatan razia   dengan sasaran sajam, miras, benda benda yang berbahaya lainnya dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat sah.

Baca Juga :  Tiba di Wamena, Uskup Yanuarius Diarak  Ribuan Umat Katolik

    Sebelumnya Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen menyampaikan bahwa pelaksanaan razia yang dilakukan anggota berpindah-pindah tempat khususnya tempat keramaian dalam Kota. Hal ini  untuk mempersempit ruang gerak dari pelaku kejahatan serta menurunkan niat seseorang untuk melakukan tindak kriminal.

  “Kita coba untuk meminimalisir gangguan kamtibmas khususnya kriminal di Kota Wamena dengan melakukan razia sajam, karena sajam ini juga memicu terjadinya criminal. Sebab jika seseorang sudah dipengaruhi miras dan memegang saja, maka mudah baginya untuk melakukan kekerasan kepada orang lain tanpa pikir panjang,”bebernya. (jo/tri)

Razia Miras dan Sajam yang dipimpin Wakapolres Kompol Leonardo Yoga di Pasar Sinakma Wamena untuk menekan tindak kriminalitas, Sabtu (29/8) kemarin. ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Polres Jayawijaya kembali melakukan razia senjata tajam yang dibawa oleh masyarakat  mulai dari pinggiran kota maupun pusat -pusat keramaian di Kota  Wamena. Dalam razia yang digelar Sabtu (29/8) tersebut, berbagai jenis senjata tajam diamankan, termasuk minuman keras dan kendaraan motor yang tidak ada kelengkapan surat-suratnya. 

  Kapolres jayawijaya melalui Wakapolres Jayawijaya Kompol Leonardo Yoga, SIK saat memimpin razia di Kelurahan Sinakma Distrik Wamena Kota mengakui jika razia senjata tajam sekaligus terhadap kendaraan tanpa surat-surat dilakukan jajaran Polres Jayawijaya dalam rangka Harkamtibmas di Kota Wamena.

  “Saat ini jajaran kepolisian sedang melakukan razia senjata tajam dan kendaraan tanpa surat -surat, ini dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas dalam pekan akhir bulan Agustus ini dan akan terus ditingkatkan menjelang akhir tahun 2020 ini,” ungkapnya Sabtu (29/8) kemarin.

Baca Juga :  Stok beras mencapai 5.100 ton, Bulog Nabire : Ini Cukup Sampai Akhir Tahun

  Hasil giat razia yang berhasil diamankan, kata Leonardo Yoga,  5 bilah pisau, 1  buah Parang, 2 botol Mineral 600ml yang berisikan Miras jenis CT, 1 buah gunting dan 18 Unit motor yang tidak dilengkapi surat – surat, khusus untuk sajam memang tak diperbolehkan dibawa ke tempat umum atau tempat yang bukan peruntukannya.

  “Sajam ini apabila dibiarkan terus dibawa-bawa masyarakat kemana saja, bisa menjadi akses tindak kriminal, memanfaatkan situasi yang terjadi serta melihat kesempatan,” katanya.

   Menurutnya, razia ini  bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Wamena sesuai instruksi dari Kapolres Jayawijaya.  Ia menyampaikan bahwa kegiatan selalu efektif dan efisien serta memberikan efek yang besar pada pelaku  tindak pidana. Kegiatan razia   dengan sasaran sajam, miras, benda benda yang berbahaya lainnya dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat sah.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bagikan Sembako

    Sebelumnya Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen menyampaikan bahwa pelaksanaan razia yang dilakukan anggota berpindah-pindah tempat khususnya tempat keramaian dalam Kota. Hal ini  untuk mempersempit ruang gerak dari pelaku kejahatan serta menurunkan niat seseorang untuk melakukan tindak kriminal.

  “Kita coba untuk meminimalisir gangguan kamtibmas khususnya kriminal di Kota Wamena dengan melakukan razia sajam, karena sajam ini juga memicu terjadinya criminal. Sebab jika seseorang sudah dipengaruhi miras dan memegang saja, maka mudah baginya untuk melakukan kekerasan kepada orang lain tanpa pikir panjang,”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya