Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Soal Penghapusan UN, Pemda Siap Ikuti SK Mendikbud

Bupati Jhon Richard Banua, SE, MSi ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA –Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengakui bahwa selama menjalani karantina selama 14 hari, ia tak pernah masuk kantor, sehingga   belum ada laporan yang masuk terkait keputusan Mendikbud untuk menghapuskan Ujian Nasional (UN).   Kemungkinan dalam waktu dekat ini laporan itu sudah masuk dan akan dilihat kembali surat tersebut untuk ditindak lanjuti nanti seperti apa sesuai dengan kebutuhan daerah.

   “Namun pada prinsipnya kami dari pemerintah daerah siap untuk menindak lanjuti keputusan dari Mentri pendidikan untuk meniadakan ujian Nasional (UN).”ungkapnya. 

  Bupati Jhon mengaku akan menyesuaikan dengan keputusan itu, karena mungkin kementrian mempunyai pertimbangan sendiri dalam masa pandemi Covid -19  sehingga memang belum bisa untuk melakukan ujian Nasional.

Baca Juga :  Libatkan UMKM dari 8 Kabupaten PPCW Fest Pertama Resmi DiBuka

  “Kita lihat sampai saat ini belum ada keputusan untuk membuka sekolah dalam masa pandemi ini, namun kewenangan itu juga diberikan kepada pemerintah daerah untuk melihat dan menyesuaikan dengan kondisi daerah yang ada,”kata Jhon Banua. 

   Menurutnya, Pemda Jayawijaya akan melihat arahan dari Pemprov Papua bagaimana menjalankan instruksi dari Mendikbud tersebut bagi tingkatan sekolah SMP dan SD, sebab untuk SMA ini dibawah Pemerintah Provinsi Papua, untuk tingkatan SD dan SMP yang masuk dalam kewenangan Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan.

  “Kita akan lihat lagi bagaimana penerapannya di Provinsi Papua, kalau sudah ada barulah kita bisa sesuaikan dengan kebijakan itu , termasuk juga kebijakan kepada sekolah yang selama ini beroperasi karena di Jayawijaya tak semua sekolah ditutup untuk melakukan aktifitas belajar dengan cara tatap muka,”jelas Bupati. (jo/tri)  

Baca Juga :  Stok Bapok di Jayawijaya Masih Cukup Sebulan
Bupati Jhon Richard Banua, SE, MSi ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA –Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengakui bahwa selama menjalani karantina selama 14 hari, ia tak pernah masuk kantor, sehingga   belum ada laporan yang masuk terkait keputusan Mendikbud untuk menghapuskan Ujian Nasional (UN).   Kemungkinan dalam waktu dekat ini laporan itu sudah masuk dan akan dilihat kembali surat tersebut untuk ditindak lanjuti nanti seperti apa sesuai dengan kebutuhan daerah.

   “Namun pada prinsipnya kami dari pemerintah daerah siap untuk menindak lanjuti keputusan dari Mentri pendidikan untuk meniadakan ujian Nasional (UN).”ungkapnya. 

  Bupati Jhon mengaku akan menyesuaikan dengan keputusan itu, karena mungkin kementrian mempunyai pertimbangan sendiri dalam masa pandemi Covid -19  sehingga memang belum bisa untuk melakukan ujian Nasional.

Baca Juga :  Pj Gubernur buka Pesparani I Provinsi Papua Tengah

  “Kita lihat sampai saat ini belum ada keputusan untuk membuka sekolah dalam masa pandemi ini, namun kewenangan itu juga diberikan kepada pemerintah daerah untuk melihat dan menyesuaikan dengan kondisi daerah yang ada,”kata Jhon Banua. 

   Menurutnya, Pemda Jayawijaya akan melihat arahan dari Pemprov Papua bagaimana menjalankan instruksi dari Mendikbud tersebut bagi tingkatan sekolah SMP dan SD, sebab untuk SMA ini dibawah Pemerintah Provinsi Papua, untuk tingkatan SD dan SMP yang masuk dalam kewenangan Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan.

  “Kita akan lihat lagi bagaimana penerapannya di Provinsi Papua, kalau sudah ada barulah kita bisa sesuaikan dengan kebijakan itu , termasuk juga kebijakan kepada sekolah yang selama ini beroperasi karena di Jayawijaya tak semua sekolah ditutup untuk melakukan aktifitas belajar dengan cara tatap muka,”jelas Bupati. (jo/tri)  

Baca Juga :  Jelang FBLB,  Bupati Tegaskan Seluruh OPD Ikut Karnaval

Berita Terbaru

Artikel Lainnya