Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Marak Aksi Curas, Polisi Petakan Kerawanan 

Patroli malam hari yang terus dinsentifkan jajaran Kepolisian dari Polres Jayawijaya. ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Maraknya aksi perampasan dan pencurian kendaraan di Wamena yang selama ini terjadi cukup meresahkan masyarakat. Kini kepolisian mulai melakukan pemetaan terhadap waktu -waktu dan tempat yang rawan menjadi sasaran operasi pelaku kejahatan di Kota Wamena.

  Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM menekankan bahwa pihaknya kini telah memetakan tempat dan waktu para pelaku melakukan tindak kejahatan seperti pencurian dan perampasan kendaraan bermotor.  Dimana selama ini, pada siang hari mereka beraksi pada pukul 14.00 WIT hingga 16.00 WIT. Sedangkan untuk malam hari diwaktu -waktu pada saat warga terlelap tidur seperti pukul 02.00 sampai 04.00  WIT.

  “Kita sudah memetakan waktu -waktu mereka melakukan tindak kejahatan sehingga kita juga terapkan penebalan patroli di waktu – waktu itu untuk menekan laju angka pencurian -pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat,” ungkapnya Rabu (17/2) kemarin.

Baca Juga :  Tak Terima Diusir, OTK Bakar Pintu Ruko

   Ia juga menyatakan pencurian dan kekerasan tak hanya terjadi kepada pengendara motor saja , tetapi juga ruko, kios tak luput dari sasaran pencurian. Sementara bagi pengendara motor ada beberapa kawasan yang tak boleh dilewati pada saat waktu -waktu yang telah dipetakan seperti jalan di kawasan Gunung Susu, jalan menuju ke Distrik Musatfak  atau Jalan Kampung Musaima.

  “Tukang ojek yang ada di wilayah Jayawijaya harus bisa pahami tempat -tempat yang sering terjadi perampasan kendaraan, sehingga jika melewati wilayah tersebut juga harus mempertimbangan penumpang yang dibawanya,”jelasnya. 

  Ia memastikan terkadang beberapa tukang ojek menjadi korban perampasan, dimana saat ia membawa penumpang, sampai di tempat -tempat tertentu yang telah dipersiapkan, pemilik motor diturunkan dengan ancaman lalu penumpang itu membawa lari motornya , tentu ini dilakukan dengan kekerasan kepada korbannya.

  “Terkadang ada motor hilang tetapi tidak mau melaporkan kepada kepolisian, dan mencoba untuk mencari sendiri, selama ini kita sudah membuktikan jika kita terus mengembalikan kendaraan yang hilang kepada masyarakat, tetapi masih ada warga yang kalau motornya hilang memilih untuk cari sendiri,”tegasnya.

Baca Juga :  10 SSK Brimob Nusantara dan 800 Personel TNI  Amankan PSU Yalimo

   Contoh beberapa  kasus perampasan kendaraan yang terjadi di Wamena beberapa waktu lalu, kebanyakan mereka yang menjadi korban tak mau membuat laporan polisi. Ini  yang perlu dipahami baik, dengan laporan yang ada, ketika motor itu terjaring razia hunting dan terindikasi motor curian itu bisa diketahui jika ada laporan polisinya.

  “Kalau tidak ada laporan polisi mana mungkin kita mengengatahui siapa pemilik dari motor yang ditemukan, kami pernah mengembalikan motor yang sudah hilang sampai 5 tahun, 4 tahun dan tiga tahun lalu bahkan pemiliknya sudah lupa masih kita dapatkan dan kembalikan,” bebernya. (jo/tri)

Patroli malam hari yang terus dinsentifkan jajaran Kepolisian dari Polres Jayawijaya. ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Maraknya aksi perampasan dan pencurian kendaraan di Wamena yang selama ini terjadi cukup meresahkan masyarakat. Kini kepolisian mulai melakukan pemetaan terhadap waktu -waktu dan tempat yang rawan menjadi sasaran operasi pelaku kejahatan di Kota Wamena.

  Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM menekankan bahwa pihaknya kini telah memetakan tempat dan waktu para pelaku melakukan tindak kejahatan seperti pencurian dan perampasan kendaraan bermotor.  Dimana selama ini, pada siang hari mereka beraksi pada pukul 14.00 WIT hingga 16.00 WIT. Sedangkan untuk malam hari diwaktu -waktu pada saat warga terlelap tidur seperti pukul 02.00 sampai 04.00  WIT.

  “Kita sudah memetakan waktu -waktu mereka melakukan tindak kejahatan sehingga kita juga terapkan penebalan patroli di waktu – waktu itu untuk menekan laju angka pencurian -pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat,” ungkapnya Rabu (17/2) kemarin.

Baca Juga :  Tak Ada Penangkapan Siswa di Sekolah

   Ia juga menyatakan pencurian dan kekerasan tak hanya terjadi kepada pengendara motor saja , tetapi juga ruko, kios tak luput dari sasaran pencurian. Sementara bagi pengendara motor ada beberapa kawasan yang tak boleh dilewati pada saat waktu -waktu yang telah dipetakan seperti jalan di kawasan Gunung Susu, jalan menuju ke Distrik Musatfak  atau Jalan Kampung Musaima.

  “Tukang ojek yang ada di wilayah Jayawijaya harus bisa pahami tempat -tempat yang sering terjadi perampasan kendaraan, sehingga jika melewati wilayah tersebut juga harus mempertimbangan penumpang yang dibawanya,”jelasnya. 

  Ia memastikan terkadang beberapa tukang ojek menjadi korban perampasan, dimana saat ia membawa penumpang, sampai di tempat -tempat tertentu yang telah dipersiapkan, pemilik motor diturunkan dengan ancaman lalu penumpang itu membawa lari motornya , tentu ini dilakukan dengan kekerasan kepada korbannya.

  “Terkadang ada motor hilang tetapi tidak mau melaporkan kepada kepolisian, dan mencoba untuk mencari sendiri, selama ini kita sudah membuktikan jika kita terus mengembalikan kendaraan yang hilang kepada masyarakat, tetapi masih ada warga yang kalau motornya hilang memilih untuk cari sendiri,”tegasnya.

Baca Juga :  Asisten Pidana Militer akan Dibentuk di 20 Kejaksaan Tinggi

   Contoh beberapa  kasus perampasan kendaraan yang terjadi di Wamena beberapa waktu lalu, kebanyakan mereka yang menjadi korban tak mau membuat laporan polisi. Ini  yang perlu dipahami baik, dengan laporan yang ada, ketika motor itu terjaring razia hunting dan terindikasi motor curian itu bisa diketahui jika ada laporan polisinya.

  “Kalau tidak ada laporan polisi mana mungkin kita mengengatahui siapa pemilik dari motor yang ditemukan, kami pernah mengembalikan motor yang sudah hilang sampai 5 tahun, 4 tahun dan tiga tahun lalu bahkan pemiliknya sudah lupa masih kita dapatkan dan kembalikan,” bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya