Saturday, January 18, 2025
23.8 C
Jayapura

Dinas Pendikan Bakal Sosialisasikan Perubahan Nomenklatur untuk Sekolah

Menurutnya, Inti dari perubahan yang terjadi dalam kabinet Merah Putih harus segerah dilaksnakan di sekolah-sekolah di kabupaten Jayawijaya di setiap tingkatan pendidikan yang merupakan garda terdepan dunia pendidikan, yaitu para pelaku pendidikan baik dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, atau Guru dan siswa maupun dosen dan Mahasiswa.

“Jadi setiap insan pendidikan berkewajiban untuk memajukan ilmu pengetahuan dan pendidikan di Kabupaten Jayawijaya mengikuti nomenklatur diatur oleh nagara,”jelasnya.

Lebih jauh Sekretaris Dinas Pendidikan Jayawijaya menjelaskan, dalam beberapa hari kedepan kepala dinas akan mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk melaksanakan perubahan dimaksut seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 10:00 waktu setempat, doa bersama, senam Indonesia Hebat, dan beberapa program lainnya.

Baca Juga :  95 Peserta ADEM dari 8 Kabupaten Bakal Bersekolah Di 3 Kota Besar Diluar Papua

“Setiap program yang diturunkan Presiden Republik Indonesia itu harus disosialisasikan dengan baik, kedepan agar bisa diterapkan di satuan pendidikan yang ada di daerah,”kata Bambang.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menurutnya, Inti dari perubahan yang terjadi dalam kabinet Merah Putih harus segerah dilaksnakan di sekolah-sekolah di kabupaten Jayawijaya di setiap tingkatan pendidikan yang merupakan garda terdepan dunia pendidikan, yaitu para pelaku pendidikan baik dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, atau Guru dan siswa maupun dosen dan Mahasiswa.

“Jadi setiap insan pendidikan berkewajiban untuk memajukan ilmu pengetahuan dan pendidikan di Kabupaten Jayawijaya mengikuti nomenklatur diatur oleh nagara,”jelasnya.

Lebih jauh Sekretaris Dinas Pendidikan Jayawijaya menjelaskan, dalam beberapa hari kedepan kepala dinas akan mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk melaksanakan perubahan dimaksut seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 10:00 waktu setempat, doa bersama, senam Indonesia Hebat, dan beberapa program lainnya.

Baca Juga :  Velix Wanggai: Perlu Penanganan Baik Dilevel Kabupaten Maupun Pola Komunal

“Setiap program yang diturunkan Presiden Republik Indonesia itu harus disosialisasikan dengan baik, kedepan agar bisa diterapkan di satuan pendidikan yang ada di daerah,”kata Bambang.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya