Menurutnya, Inti dari perubahan yang terjadi dalam kabinet Merah Putih harus segerah dilaksnakan di sekolah-sekolah di kabupaten Jayawijaya di setiap tingkatan pendidikan yang merupakan garda terdepan dunia pendidikan, yaitu para pelaku pendidikan baik dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, atau Guru dan siswa maupun dosen dan Mahasiswa.
“Jadi setiap insan pendidikan berkewajiban untuk memajukan ilmu pengetahuan dan pendidikan di Kabupaten Jayawijaya mengikuti nomenklatur diatur oleh nagara,”jelasnya.
Lebih jauh Sekretaris Dinas Pendidikan Jayawijaya menjelaskan, dalam beberapa hari kedepan kepala dinas akan mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk melaksanakan perubahan dimaksut seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 10:00 waktu setempat, doa bersama, senam Indonesia Hebat, dan beberapa program lainnya.
“Setiap program yang diturunkan Presiden Republik Indonesia itu harus disosialisasikan dengan baik, kedepan agar bisa diterapkan di satuan pendidikan yang ada di daerah,”kata Bambang.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos