WAMENA—Polres Jayawijaya belum menetapkan tersangka dalam kasus konflik yang terjadi di Distrik Wouma, Minggu lalu. Pasalnya jika pihak pelaku sudah melakukan upaya perdamaian dan dimediasi oleh adat maka kepolisian akan membuka ruang untuk diselesaikan secara adat.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safai AB, SE menyatakan, surat pernyataan yang dibuat oleh para bupati di wilayah adat Lapago kemarin, sudah ditandatangani bersama, ini merupakan dasar untuk mengambil langkah apabila ada konflik yang terjadi di Wamena.
Menurutnya, saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, namun kepolisian masih melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, apabila dari keluarga korban melakukan upaya penuntutan sebagaimana yang diinginkan.
Secara terpisah, Dandim 1702/ Jayawijaya, Letkol Inf. Arif Budi Situmeang, SIP menyatakan, konflik yang terjadi pada 8 dan 9 Januari harus benar —benar menjadi perang terakhir, tidak boleh lagi ada perang atau saling bunuh- membunuh, semua permasalahan sudah diselesaikan oleh pemerintah daerah dengan membuat pernyataan sikap.
“Saya harap ini adalah perang terakhir antara masyarakat, jangan ada lagi yang saling membunuh antara satu dengan lainnya, masalah ini sudah selesai dan jangan lagi ada yang bergejolak,”bebernya.
“Kami siap membantu kepolisian apabila ada upaya untuk perang dalam jumlah banyak, kami akan sita alat tajam yang dibawa dan langsung kita musnahkan atau dibakar di tempat,”katanya.(jo/tho)