Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Palsukan Tanda Tangan Prabowo, Kader Partai Gerindra Dipecat

Ketua DPC Partai Gerindra Yahukimo Merlis Hselo, STh., saat memperlihatkan 2  SK palsu yang dibuat Yoel Itlay salah satu anggota DPRD Yahukimo dari Partai Gerindra Yahukimo, Selasa (16/2) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo Yoel Itlay, SH, yang berasal dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Yahukimo diberhentikan tidak hormat alias dipecat, karena melakukan pemalsuan tanda tangan SK dari Ketua DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto.

   Hal ini dikatakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Yahukimo Merlis Hselo, STh., saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jayapura, Selasa (16/2)kemarin.

  Dijelaskan Merlis, Yoel Itlay adalah anggota DPRD Kabupaten Yahukimo sejak terpilih dalam  Pileg tahun 2020, namun sepanjang perjalanannya Yoel ingin menjadi wakil ketua II DPRD Yahukimo, maka ia memalsukan SK tanda tangan DPP Gerindra dan ini sudah terbukti, sehingga telah dilakukan rapat pleno untuk pemberhentian tidak hormat Yoel Itlay, SH, dengan dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra Yahukimo, anggota DPRD Yahukimo dari partai Gerindra, bendahara, anggota, kader, pengurus, simpatisan dan tokoh agama, masyarakat hari Senin (15/2)lalu.

Baca Juga :  Bupati Kogoya Luncurkan Bantuan Pangan bagi KPM

   “Yoel Itlay terbukti memalsukan tanda tangan SK dari Ketua DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto, dan SK ini sudah diserahkan ke biro hukum Gubernur Papua dan Badan Kesbangpol Papua, termasuk pemalsuan tanda tangan lainnya untuk menjadi Wakil Ketua II dan tanpa

sepengatuan kami,”katanya.

   Ditambahkan, selain terbukti memalsukan tanda tangan SK pimpinan, Yoel Itlay juga tidak loyal kepada partai Gerindra Yahukimo, yang pada Pileg 2020 lalu memperoleh suara terbanyak ketiga. Buktinya selama menjabat anggota DPRD tidak ada kontribusi untuk partai. Apalagi sebelumnya Yoel Itlay tidak dari Partai Gerindra, sehingga jangan dianggap main-main setelah masuk dan diterima di DPC Gerindra Yahukimo seenaknya.

Baca Juga :  Pengawasan Warga di Jembatan Meteor Diperketat

   “Ini kesalahan yang sangat fatal sudah melanggar AD ART partai tidak melakukan mekanisme organisasi partai yang seharusnya melibatkan DPC lalu diteruskan ke DPD lalu DPP, sehingga Partai DPC Gerindra Yahukimo sudah lakukan pemberhentian atau dikeluarkan di partai dan secara otomatis di anggota DPRD Yahukimo juga harus keluar juga. Selain itu, surat SK yang dibuat secara palsu juga sudah diserahkan di meja Sekjend maupun Ketua DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto,’’tandasnya.

   Sementara itu, Yoel Itlay saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos  terkait dengan pemberhentian dirinya dari Partai Gerindara Yahukimo, belum ada tanggapan. Tiga nomor telepon selulernya yang ada, baik saat ditelepon maupun SMS, sampai berita ini diturunkan belum ada respon maupun balasan. (dil/tri)

Ketua DPC Partai Gerindra Yahukimo Merlis Hselo, STh., saat memperlihatkan 2  SK palsu yang dibuat Yoel Itlay salah satu anggota DPRD Yahukimo dari Partai Gerindra Yahukimo, Selasa (16/2) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo Yoel Itlay, SH, yang berasal dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Yahukimo diberhentikan tidak hormat alias dipecat, karena melakukan pemalsuan tanda tangan SK dari Ketua DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto.

   Hal ini dikatakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Yahukimo Merlis Hselo, STh., saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jayapura, Selasa (16/2)kemarin.

  Dijelaskan Merlis, Yoel Itlay adalah anggota DPRD Kabupaten Yahukimo sejak terpilih dalam  Pileg tahun 2020, namun sepanjang perjalanannya Yoel ingin menjadi wakil ketua II DPRD Yahukimo, maka ia memalsukan SK tanda tangan DPP Gerindra dan ini sudah terbukti, sehingga telah dilakukan rapat pleno untuk pemberhentian tidak hormat Yoel Itlay, SH, dengan dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra Yahukimo, anggota DPRD Yahukimo dari partai Gerindra, bendahara, anggota, kader, pengurus, simpatisan dan tokoh agama, masyarakat hari Senin (15/2)lalu.

Baca Juga :  Di Jayawijaya, 3.309 Peserta Ikuti UN SMP

   “Yoel Itlay terbukti memalsukan tanda tangan SK dari Ketua DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto, dan SK ini sudah diserahkan ke biro hukum Gubernur Papua dan Badan Kesbangpol Papua, termasuk pemalsuan tanda tangan lainnya untuk menjadi Wakil Ketua II dan tanpa

sepengatuan kami,”katanya.

   Ditambahkan, selain terbukti memalsukan tanda tangan SK pimpinan, Yoel Itlay juga tidak loyal kepada partai Gerindra Yahukimo, yang pada Pileg 2020 lalu memperoleh suara terbanyak ketiga. Buktinya selama menjabat anggota DPRD tidak ada kontribusi untuk partai. Apalagi sebelumnya Yoel Itlay tidak dari Partai Gerindra, sehingga jangan dianggap main-main setelah masuk dan diterima di DPC Gerindra Yahukimo seenaknya.

Baca Juga :  Bulog Wamena Siapkan Beras Komersil 800 Ton

   “Ini kesalahan yang sangat fatal sudah melanggar AD ART partai tidak melakukan mekanisme organisasi partai yang seharusnya melibatkan DPC lalu diteruskan ke DPD lalu DPP, sehingga Partai DPC Gerindra Yahukimo sudah lakukan pemberhentian atau dikeluarkan di partai dan secara otomatis di anggota DPRD Yahukimo juga harus keluar juga. Selain itu, surat SK yang dibuat secara palsu juga sudah diserahkan di meja Sekjend maupun Ketua DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto,’’tandasnya.

   Sementara itu, Yoel Itlay saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos  terkait dengan pemberhentian dirinya dari Partai Gerindara Yahukimo, belum ada tanggapan. Tiga nomor telepon selulernya yang ada, baik saat ditelepon maupun SMS, sampai berita ini diturunkan belum ada respon maupun balasan. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya