WAMENA -Guna mengantisipasi tindak kejahatan selama masa libur lebaran, Satuan Samapta Polres Jayawijaya terusm meningkatkan kegiatan patroli rutin, hal ini dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan yang sering terjadi dalam Kota Wamena.
Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan tersebut dilaksanakan guna mencegah adanya aksi kejahatan selama libur hari raya Idul Fitri seperti pencurian, premanisme, kejahatan jalanan maupun tindak pidana lainnya.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Samuel Lasarus Werinussa menyatakan bahwa selama libur lebaran Polres Jayawijaya melalui Satuan Samapta meningkatkan kegiatan patroli dengan sasaran perumahan yang kosong akibat ditinggal mudik maupun minuman keras yang menjadi pemicu tindak pidana di Kota Wamena.
“Kami melaksanakan patroli di seputaran Kota Wamena pada jam-jam rawan terjadinya tindak pidana guna meniadakan adanya niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.”ungkapnya sabtu (13/4)kemarin
Selain melakukan patroli rutin yang ditingkatkan , aparat kepolisian juga menyambangi tempat-tempat penjualan Miras untuk mencegah terjadinya tindak pidana, karena Miras selalu menjadi pemicu segala permasalahan di Kota Wamena,
“kita sengaja mendatangi tempat –tempat penjualan miras ini untuk memastikan jika, selama libur lebaran kemarin tidak ada aktifitas pembuatan dan penjualan miras khususnya miras oplosan jenis CT,”kata Iptu Werinusa
Ia juga mengaku dalam kegiatan patroli tersebut, Sat Samapta juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 botol minuman keras lokal jenis CT yang diamankan di Lokasi III dan Jalan Trikora Wamena, dimana lokasi ini sering kali dijumpai penjualan miras kepada masyarakat.. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos