Thursday, April 18, 2024
32.7 C
Jayapura

Seorang Remaja Rampas HP Tukang Cukur

Pelaku Perampasan HP JK yang diamankan Polisi  ( foto:Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA – Seorang remaja berinisial JK (15) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian dan amankan di Mapolres Jayawijaya lantaran nekat   merampas Handphone milik korban Erwan Sandi yang merupakan seorang tukang cukur rambut   di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di belakang Pos 5 Wamena.

  Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos berawal, Jumat (13/3) sekitar pukul 14.30 WIT, korban sedang mencukur pelanggan, kemudian didatangi pelaku JK dan langsung merampas handphone milik korban merek Oppo A5 2020 warna putih yang disimpan di saku depan sebelah kanan, pelaku langsung kabur bersama temannya yang sudah menunggu di atas motor. 

    Korban yang mengetahui Hpnya dirampas berlari keluar sambil teriak mengejar tersangka dan anggota kepolisian  yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar tersangka  dan berhasil membekuk pelaku, yang selanjutnya dibawa ke Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Masyarakat Tolikara Diimbau Bersatu dan Sukseskan Pemilu

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi perampasan yang dilakukan oleh seorang remaja. Hingga saat ini JK setelah dilakukan pemeriksaan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

  “Kita periksa yang bersangkutan dan sudah tetapkan sebagai tersangka , saat ini Pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum,”ungkapnya Sabtu (14/3) kemarin. (jo/tri)

Pelaku Perampasan HP JK yang diamankan Polisi  ( foto:Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA – Seorang remaja berinisial JK (15) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian dan amankan di Mapolres Jayawijaya lantaran nekat   merampas Handphone milik korban Erwan Sandi yang merupakan seorang tukang cukur rambut   di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di belakang Pos 5 Wamena.

  Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos berawal, Jumat (13/3) sekitar pukul 14.30 WIT, korban sedang mencukur pelanggan, kemudian didatangi pelaku JK dan langsung merampas handphone milik korban merek Oppo A5 2020 warna putih yang disimpan di saku depan sebelah kanan, pelaku langsung kabur bersama temannya yang sudah menunggu di atas motor. 

    Korban yang mengetahui Hpnya dirampas berlari keluar sambil teriak mengejar tersangka dan anggota kepolisian  yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar tersangka  dan berhasil membekuk pelaku, yang selanjutnya dibawa ke Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Masyarakat Tolikara Diimbau Bersatu dan Sukseskan Pemilu

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi perampasan yang dilakukan oleh seorang remaja. Hingga saat ini JK setelah dilakukan pemeriksaan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

  “Kita periksa yang bersangkutan dan sudah tetapkan sebagai tersangka , saat ini Pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum,”ungkapnya Sabtu (14/3) kemarin. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya