Tuesday, February 17, 2026
26.3 C
Jayapura

Kasus Curas Marak Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada

WAMENA – Kasus Pencurian dan Kemerasan (Curas) mulai kembali marak, pasalnya sejak 26 Januari sampai 11 Februari 2026 atau selama 11 hari sudah ada 8 laporan yang masuk ke Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu, Marcelino M Rumambi, SH, MH membenarkan dan mengakui jika sejak awal bulan Februari ini aksi pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal dengan begal kembali beraksi, namun kepolisian telah menyikapi itu dengan penyelidikan terkait laporan masyarakat.

“Dari laporan itu, kita mencoba untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa korban dan saksi -saksi bahwa pelaku -pelaku begal yang saat ini sering melakukan aksinya merupakan residifis dari kasus yang sama,”ungkapnya di Wamena.

Baca Juga :  Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Regulasi

Menurutnya, mereka yang melakukan aksi -aksi kejahatan jalanan ini bukan pemain baru tetapi sudah berpengalaman karena pernah tertangkap karena aksi krininal yang sama, hal ini juga bisa dibuktikan lewat modus operasi yang digunakan saat mereka bertindak, setelah dilakukan penyelidikan dan mencoba untuk penindakan namun menemui beberapa kendala.

“Kendala yang dihadapi saat ini pertama ketika setelah mereka melakukan aksinya para pelaku ini langsung ke luar kota Wamena dan dimana tempat persembunyian mereka itu yang sedang kita dalami,”kata Kasat Reskrim Polres Jayawijaya

Mantan KBO Reskrim Polres Jayawijaya mengaku saat ini telah mengupayakan berbagai daya dan upaya untuk mendapatkan para pelaku begal, oleh karena itu, kepolisian mengharapkan ada dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian agar bisa segera menindak para pelaku ini.

Baca Juga :  BPOM Jayapura Pastikan Produk UMKM di Kabupaten Jayapura Aman Dikonsumsi

“Saat ini sudah ada 8 laporan polisi yang masuk untuk kasus pencurian dan kekerasan, dimana 1 kasus terjadi di akhir bulan Januari dan 6 Kasus lainnya terjadi pada awal februari hingga saat ini,”beber Marcel

WAMENA – Kasus Pencurian dan Kemerasan (Curas) mulai kembali marak, pasalnya sejak 26 Januari sampai 11 Februari 2026 atau selama 11 hari sudah ada 8 laporan yang masuk ke Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu, Marcelino M Rumambi, SH, MH membenarkan dan mengakui jika sejak awal bulan Februari ini aksi pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal dengan begal kembali beraksi, namun kepolisian telah menyikapi itu dengan penyelidikan terkait laporan masyarakat.

“Dari laporan itu, kita mencoba untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa korban dan saksi -saksi bahwa pelaku -pelaku begal yang saat ini sering melakukan aksinya merupakan residifis dari kasus yang sama,”ungkapnya di Wamena.

Baca Juga :  Cegah Curanmor, Tetap Waspada dan Hati-hati

Menurutnya, mereka yang melakukan aksi -aksi kejahatan jalanan ini bukan pemain baru tetapi sudah berpengalaman karena pernah tertangkap karena aksi krininal yang sama, hal ini juga bisa dibuktikan lewat modus operasi yang digunakan saat mereka bertindak, setelah dilakukan penyelidikan dan mencoba untuk penindakan namun menemui beberapa kendala.

“Kendala yang dihadapi saat ini pertama ketika setelah mereka melakukan aksinya para pelaku ini langsung ke luar kota Wamena dan dimana tempat persembunyian mereka itu yang sedang kita dalami,”kata Kasat Reskrim Polres Jayawijaya

Mantan KBO Reskrim Polres Jayawijaya mengaku saat ini telah mengupayakan berbagai daya dan upaya untuk mendapatkan para pelaku begal, oleh karena itu, kepolisian mengharapkan ada dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian agar bisa segera menindak para pelaku ini.

Baca Juga :  Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Regulasi

“Saat ini sudah ada 8 laporan polisi yang masuk untuk kasus pencurian dan kekerasan, dimana 1 kasus terjadi di akhir bulan Januari dan 6 Kasus lainnya terjadi pada awal februari hingga saat ini,”beber Marcel

Berita Terbaru

Artikel Lainnya