Tuesday, October 14, 2025
29.8 C
Jayapura

DPO Kasus Curas Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Rumahnya

WAMENA – Satu per satu pelaku jambret dalam kota Wamena tertangkap, kali ini salah satu DPO berinisial TK (21) tak berkutik ketika tertangkap di dalam rumahnya di Kampung Elagaima Distrik Hubikosi, Jumat (10/10) malam.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono membenarkan jika satu orang DPO berinisial TK telah berhasil ditangkap dalam rumahnya di kampung Elagaima Distrik Hubikosi kabupaten Jayawijaya usai tim mendapat informasi jika yang bersangkutan berada di lokasi tersebut.

“Mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim langsung merespons dengan mendatangi rumah tersangka TK, namun kami harus berjalan kaki sepanjang 2 KM dari jalan raya dan berhasil mengamankan TK dalam rumahnya.”ungkapnya di polres Jayawijaya Sabtu (11/10)

Baca Juga :  72 ASN Ikut Pendampingan RAP Otsus

Kata Sugarda, dari hasil interogasi yang dilakukan TK merupakan pelaku curas di tanah longsor bersama dengan tersangka BK yang lebih dulu tertangkap pada 22 September lalu dengan barang bukti 1 unit motor yang sudah diamankan bersama dengan penadahnya. TKP kedua, TK juga melakukan aksi curas motor di depan Gedung Otonom bersama dengan DPO IM dan DH.

WAMENA – Satu per satu pelaku jambret dalam kota Wamena tertangkap, kali ini salah satu DPO berinisial TK (21) tak berkutik ketika tertangkap di dalam rumahnya di Kampung Elagaima Distrik Hubikosi, Jumat (10/10) malam.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono membenarkan jika satu orang DPO berinisial TK telah berhasil ditangkap dalam rumahnya di kampung Elagaima Distrik Hubikosi kabupaten Jayawijaya usai tim mendapat informasi jika yang bersangkutan berada di lokasi tersebut.

“Mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim langsung merespons dengan mendatangi rumah tersangka TK, namun kami harus berjalan kaki sepanjang 2 KM dari jalan raya dan berhasil mengamankan TK dalam rumahnya.”ungkapnya di polres Jayawijaya Sabtu (11/10)

Baca Juga :  Ambruk Usai Dihantam Kayu

Kata Sugarda, dari hasil interogasi yang dilakukan TK merupakan pelaku curas di tanah longsor bersama dengan tersangka BK yang lebih dulu tertangkap pada 22 September lalu dengan barang bukti 1 unit motor yang sudah diamankan bersama dengan penadahnya. TKP kedua, TK juga melakukan aksi curas motor di depan Gedung Otonom bersama dengan DPO IM dan DH.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/