Menurutnya, dalam hal ini proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dilakukan di level Provinsi dan 8 kabupaten se-Papua Pegunungan, oleh karena itu perlunya Kementerian PANRB untuk mengeluarkan kebijakan khusus untuk menyesuaikan kembali atau menurunkan nilai passing grade kepada para pendaftar bagi masyarakat asli Papua Pegunungan.
Menyikapi permasalahan tersebut, Pj Gubernur Velix Wanggai meminta kebijakan khusus agar Pemprov Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten se Papua Pegunungan dapat menggunakan formasi sisa yang tidak diisi atau kosong agar tidak hilang melalui penyusunan kembali formasi yang kosong sesuai kebutuhan pembangunan Papua Pegunungan.
“Kami harapkan Kementerian PANRB perlu mengeluarkan kebijakan khusus untuk Papua Pegunungan dari aspek passing grade dan penggunaan formasi CPNS agar tidak hilang sesuai jatah formasi ke Papua Pegunungan sebesar 4.685 orang di tahun 2025 ini.”bebernya.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos