Thursday, November 13, 2025
31.7 C
Jayapura

Kejati Papua Teken MoU Dengan Pemprov Papeg dan Pemkab 8 Kabupaten

WAMENA– Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penandatanganan MoU bersama Pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab 8 Kabupaten guna menjajaki beberapa pengawalan dan pengawasan program kerja pemerintah pusat di wilayah itu.

Penandatanganan nota Kesepahaman Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa, Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pengawalan dan Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Nota Kesepahaman Kerjasama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana serta penyediaan lahan kantor Kejari untuk 7 kabupaten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husain mengaku untuk kerjasama ini dilakukan untuk pengawalan dana desa, itu perlu dilakukan karena banyak kepala kampung tak paham masalah administrasi keuangan sehingga kejaksaan membuat satu aplikasi .

“Ini dilakukan agar mereka bisa mengupload data-data pertanggungjawaban dan sejauh mana mereka bisa menyerap anggaran sehingga kita bisa bantu dan kepala kampung tak terjebak dalam pengelolaan dana desanya,” ungkapnya di Wamena Selasa (11/11)

Baca Juga :  Harhubnas, Sekda Sentil Tingginya Harga Tiket

Menurutnya, kehadirannya di Wamena sekaligus mendorong percepatan koperasi merah putih, sebab itu salah satu penggerak perekonomian karena melibatkan masyarakat secara luas termasuk bisa mengembangkan UMKM bisa dipasarkan lewat koperasi dan anggota juga bisa cari permodalan lewat situ.

WAMENA– Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penandatanganan MoU bersama Pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab 8 Kabupaten guna menjajaki beberapa pengawalan dan pengawasan program kerja pemerintah pusat di wilayah itu.

Penandatanganan nota Kesepahaman Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa, Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pengawalan dan Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Nota Kesepahaman Kerjasama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana serta penyediaan lahan kantor Kejari untuk 7 kabupaten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husain mengaku untuk kerjasama ini dilakukan untuk pengawalan dana desa, itu perlu dilakukan karena banyak kepala kampung tak paham masalah administrasi keuangan sehingga kejaksaan membuat satu aplikasi .

“Ini dilakukan agar mereka bisa mengupload data-data pertanggungjawaban dan sejauh mana mereka bisa menyerap anggaran sehingga kita bisa bantu dan kepala kampung tak terjebak dalam pengelolaan dana desanya,” ungkapnya di Wamena Selasa (11/11)

Baca Juga :  KPU Papua Pegunungan Instruksikan PSS  di Yalimo dan Yahukimo

Menurutnya, kehadirannya di Wamena sekaligus mendorong percepatan koperasi merah putih, sebab itu salah satu penggerak perekonomian karena melibatkan masyarakat secara luas termasuk bisa mengembangkan UMKM bisa dipasarkan lewat koperasi dan anggota juga bisa cari permodalan lewat situ.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/