Bagi Kampung yang Bermasalah, Pencairannya Dipending Dulu
WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya telah menjadwalkan pencairan dana desa tahap pertama, Tahun 2022, bagi kampung yang masih bermasalah, pencairannya dipending dulu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM menyatakan, dana desa ini sudah mulai disalurkan sesuai jadwal yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Kabupaten Jayawijaya.
“Kita sudah cairkan dana desa tahap pertama kepada kampung, jadwal pencairannya sudah dikeluarkan, kami berharap dana itu dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan di kampung,” ungkap Sekda, Selasa (12/7), kemarin.
Sekda menegaskan, bagi kampung yang masih bermasalah seperti kepala kampungnya meninggal dunia dan belum ada penunjukan pelaksana tugas dari pemerintah, termasuk masalah interen dalam kampung, maka pencairannya dipending sementara.
“Kita pending bukan berarti tidak dicairkan, tapi kita ingin mencari solusi bersama dulu untuk menyelesaikan masalah -masalah itu, setelah semua selesai baru dicairkan,” tegas Thony Mayor.
Ia menyatakan, bagi kampung yang tidak ada masalah maka sesuai petunjuk pimpinan daerah, dana itu disalurkan kepada kampung sesuai jadwal yang ada, sebelum pencairan, DPMK akan mengeluarkan rekomendasi kepada kampung untuk dicairkan di KPPN dan langsung ke rekening kampung.
Sekda memastikan, kampung yang bermasalah itu ada 5 sesuai data yang dimiliki, di mana kepala kampungnya meninggal, memang pemerintah sudah menunjuk Pltnya, namun masih menimbang aspirasi dari masyarakat sehingga itu dipending sementara.(jo/tho)