Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Timsel MRP Papua Pegunungan Siap Turun ke 8 Kabupaten

WAMENA – Pejabat Gubenur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, SH, MH, secara resmi melantik 5 anggota Timsel pembentukan Majelis Rakyat Papua, Rabu, (12/4), kemarin.

Tiga 3 diantaranya dari unsur pemerintah, satu dari akademisi dan satu lainnya dari masyarakat. Mereka akan turun ke 8 kabupaten guna melakukan seleksi terhadap 45 orang anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan.

    Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo menyatakan, sebagaimana dalam Pasal 13 Undang–undang No 16, Tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan mengamanatkan bahwa pejabat gubernur untuk pertama kalinya mempersiapkan dan bertanggungjawab, serta memfasilitasi pembentukan MRP  Provinsi Papua Pegunungan.

Nikolaus Kondomo berharap, dalam proses seleksi, Timsel dapat bekerja secara maksimal, jujur, adil dan tanpa diskriminasi agar calon anggota MRP Papua Pegunungan yang terpilih menjadi representasi Orang Asli Papua (OAP).

“Panitia seleksi ini bertugas melakukan seleksi terhadap perwakilan Pokja agama, adat, perempuan harus ada keterwakilan dari 8 kabupaten yang ada di wilayah ini, panitia juga akan bekerja selama dua bulan dan selanjutnya calon anggota MRP hasil seleksi akan dilantik menjadi anggota MRP Papua Pegunungan priode 2023-2028,”jelas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua ini.

Baca Juga :  Alat Terbatas, Tak Semua Pasien Puskesmas Wamena Jalani Rapid Test

Gubernur menilai, lambaga MRP ini penting, sebab sejak Papua menjadi bagian dari NKRI, sampai sekarang, orang Papua sulit mengaktualkan diri dalam jabatan –jabatan politik dalam pemerintahan, namun pada 21 November 2001 menjadi satu sejarah sendiri, di mana hari jadinya undang –undang Otonomi Khusus Papua bersadarkan undang-undang nomor 21 Tahun 2001.

Secara terpisah, Ketua Timsel MRP Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep menyatakan, untuk menentukan tahapan, tentunya 5 orang Timsel ini akan berembuk dulu, prioritas apa yang didahulukan, setelah itu akan ditentukan tahapannya, yang jelas pihaknya akan turun ke 8 kabupaten yang ada di wilayah Lapago dan akan bekerjasama dengan Pemkab setempat, dalam hal ini Kesbangpol di masing –masing kabupaten.

Baca Juga :  Pusat Diminta Segera Tuntaskan Jalan Trans Jayapura-Wamena

“Kita akan membentuk Timsel di 8 kabupaten agar membantu kami dalam penyeleksi anggota MRP di Papua Pegunungan, jadi seleksinya dari provinsi sampai ke 8 kabupaten, namun ini wacana saja, kita harus berembuk dulu untuk memutuskan hal itu,” bebernya.

Diharapkan, seleksi calon Anggota MRP ini ada keterwakilan dari 8 kabupaten, di mana dihimpun dari aspirasi masyarakat dan jumlah alokasi MRP ada 42 orang di bagi ke tiga Pokja, sehingga Pokja Agama 14 orang, Pokja Adat 14 orang dan Perempuan 14 orang.

“Waktu kerja kami hanya 2 bulan, karena itu, kami harus kerja maksimal untuk mendapatkan hasilnya, sebab Juni MRP dari 3 DOB dan provinsi induk, semuanya dilantik bersamaan oleh pemerintah pusat, oleh karena itu April dan Mei kita maksimalkan,”beber Asisten 1 Setda Privinsi Papua Pegunungan. (jo/tho)

WAMENA – Pejabat Gubenur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, SH, MH, secara resmi melantik 5 anggota Timsel pembentukan Majelis Rakyat Papua, Rabu, (12/4), kemarin.

Tiga 3 diantaranya dari unsur pemerintah, satu dari akademisi dan satu lainnya dari masyarakat. Mereka akan turun ke 8 kabupaten guna melakukan seleksi terhadap 45 orang anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan.

    Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo menyatakan, sebagaimana dalam Pasal 13 Undang–undang No 16, Tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan mengamanatkan bahwa pejabat gubernur untuk pertama kalinya mempersiapkan dan bertanggungjawab, serta memfasilitasi pembentukan MRP  Provinsi Papua Pegunungan.

Nikolaus Kondomo berharap, dalam proses seleksi, Timsel dapat bekerja secara maksimal, jujur, adil dan tanpa diskriminasi agar calon anggota MRP Papua Pegunungan yang terpilih menjadi representasi Orang Asli Papua (OAP).

“Panitia seleksi ini bertugas melakukan seleksi terhadap perwakilan Pokja agama, adat, perempuan harus ada keterwakilan dari 8 kabupaten yang ada di wilayah ini, panitia juga akan bekerja selama dua bulan dan selanjutnya calon anggota MRP hasil seleksi akan dilantik menjadi anggota MRP Papua Pegunungan priode 2023-2028,”jelas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua ini.

Baca Juga :  Alat Terbatas, Tak Semua Pasien Puskesmas Wamena Jalani Rapid Test

Gubernur menilai, lambaga MRP ini penting, sebab sejak Papua menjadi bagian dari NKRI, sampai sekarang, orang Papua sulit mengaktualkan diri dalam jabatan –jabatan politik dalam pemerintahan, namun pada 21 November 2001 menjadi satu sejarah sendiri, di mana hari jadinya undang –undang Otonomi Khusus Papua bersadarkan undang-undang nomor 21 Tahun 2001.

Secara terpisah, Ketua Timsel MRP Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep menyatakan, untuk menentukan tahapan, tentunya 5 orang Timsel ini akan berembuk dulu, prioritas apa yang didahulukan, setelah itu akan ditentukan tahapannya, yang jelas pihaknya akan turun ke 8 kabupaten yang ada di wilayah Lapago dan akan bekerjasama dengan Pemkab setempat, dalam hal ini Kesbangpol di masing –masing kabupaten.

Baca Juga :  Polri Dituntut Kendalikan Situasi Kamtibmas

“Kita akan membentuk Timsel di 8 kabupaten agar membantu kami dalam penyeleksi anggota MRP di Papua Pegunungan, jadi seleksinya dari provinsi sampai ke 8 kabupaten, namun ini wacana saja, kita harus berembuk dulu untuk memutuskan hal itu,” bebernya.

Diharapkan, seleksi calon Anggota MRP ini ada keterwakilan dari 8 kabupaten, di mana dihimpun dari aspirasi masyarakat dan jumlah alokasi MRP ada 42 orang di bagi ke tiga Pokja, sehingga Pokja Agama 14 orang, Pokja Adat 14 orang dan Perempuan 14 orang.

“Waktu kerja kami hanya 2 bulan, karena itu, kami harus kerja maksimal untuk mendapatkan hasilnya, sebab Juni MRP dari 3 DOB dan provinsi induk, semuanya dilantik bersamaan oleh pemerintah pusat, oleh karena itu April dan Mei kita maksimalkan,”beber Asisten 1 Setda Privinsi Papua Pegunungan. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya