Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Lagi, 5 Pengecer Togel Dibekuk

WAMENA– Setelah meringkus 6 pengecer dan satu bandar togel,   jajaran Polres Jayawijaya kembali membekuk 5 pengecer togel di Jalan Hom -hom Wamena, tepatnya di lorong masuk Pura, Selasa, (11/10). Kelima   pengecer togel yang dibekuk itu yakni MT, PW, AK, YP dan YK. Polisi juga  mengamankan barang bukti kupon togel dan sejumlah uang hasil penjualan togel.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta,S.Sos, MM menyatakan, berawal saat personel penjagaan regu III melakukan patroli di seputaran Kota Wamena yang dipimpin oleh Ka jaga regu III Res Jawi. Saat mobil patroli melintas di Jalan Hom-Hom sebelah lorong masuk pura, Ka jaga meminta untuk menghentikan laju mobil, setelah mobil berhenti,  kemudian turun dari dalam mobil menuju ke sekelompok orang yang sedang berkumpul, selanjutnya memanggil anggota lainnya mendekat.

Baca Juga :  Jual Miras di Rumahnya, Seorang Wanita Diciduk

“Setelah melihat keramaian, anggota langsung mengamankan barang bukti berupa kupon togel, uang dan beberapa alat-alat tulis yang digunakan untuk menulis angka togel, selain itu 5 orang yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas perjudian tersebut langsung dibekuk,“ungkapnya Selasa (11/10), kemarin.

Selanjutnya 5 orang yang diduga menjadi pengecer beserta barang bukti yang ditemukan diarahkan naik ke atas mobil, namun saat hendak menuju mobil, tiba-tiba 2 orang mencoba melarikan diri, namun anggota berusaha mengejar kedua orang tersebut, hingga akhirnya kedua pemuda tersebut berhasil diamankan, selanjutnya diarahkan ke mobil patroli untuk diamankan.

“Jadi 5 orang terduga tersangka perjudian serta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada kami personel Sat Reskrim guna ditindaklanjuti,”katanya.

Dari 5 orang tersebut, barang bukti milik AK berupa satu buah dompet coklat jenis levis, 1 buah bolpen warna abu-abu, 1 unit Hp nokia warna merah mudah, 1 buah tas noken bertulisakan GPDI, 5 bendel kupon bertulisakan kepno, 1 lembar KTP.

Baca Juga :  Bupati: Peresmian Kantor Bupati Jayawijaya Tetap 17 Agustus 2023

Sedangkan dari pelaku YK, polisi amankan 1 buah dompet coklat jenis levis, 1 buah bolpen warna biru, 1 buah buku jenis kuramas, dengan sampul batik hijau bertulisakan angka di dalamnya, 1 unit Hp merek vivo warna merah hitam, 1 buah noken berwarna-warni, 1 buah hepter warna abu-abu silver, 3 bendel kupon bertuliskan OBA/B.

Sementara darti pelaku MT barang bukti yang ditemukan 1 buah bolpen berwarna abu-abu, 1 buah tas noken berwana orange hitam, 1 bendel kupon betulisakan kode PA TUA. Sementara dari PW berupa 1 buah noke berwarna merah kuning hijau bertulisakan NEbi, 2 buah bolpen masing-masing jenis faster dan sinoman drawingpents, 1 unit HP Jenis Nokia X2 berwarna hitam, 1 unit Hp samsung berwarna hitam, bendel kupon, 1 lembar uang pecahan seratus ribu. (jo/tho)

          

WAMENA– Setelah meringkus 6 pengecer dan satu bandar togel,   jajaran Polres Jayawijaya kembali membekuk 5 pengecer togel di Jalan Hom -hom Wamena, tepatnya di lorong masuk Pura, Selasa, (11/10). Kelima   pengecer togel yang dibekuk itu yakni MT, PW, AK, YP dan YK. Polisi juga  mengamankan barang bukti kupon togel dan sejumlah uang hasil penjualan togel.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta,S.Sos, MM menyatakan, berawal saat personel penjagaan regu III melakukan patroli di seputaran Kota Wamena yang dipimpin oleh Ka jaga regu III Res Jawi. Saat mobil patroli melintas di Jalan Hom-Hom sebelah lorong masuk pura, Ka jaga meminta untuk menghentikan laju mobil, setelah mobil berhenti,  kemudian turun dari dalam mobil menuju ke sekelompok orang yang sedang berkumpul, selanjutnya memanggil anggota lainnya mendekat.

Baca Juga :  Bupati: Peresmian Kantor Bupati Jayawijaya Tetap 17 Agustus 2023

“Setelah melihat keramaian, anggota langsung mengamankan barang bukti berupa kupon togel, uang dan beberapa alat-alat tulis yang digunakan untuk menulis angka togel, selain itu 5 orang yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas perjudian tersebut langsung dibekuk,“ungkapnya Selasa (11/10), kemarin.

Selanjutnya 5 orang yang diduga menjadi pengecer beserta barang bukti yang ditemukan diarahkan naik ke atas mobil, namun saat hendak menuju mobil, tiba-tiba 2 orang mencoba melarikan diri, namun anggota berusaha mengejar kedua orang tersebut, hingga akhirnya kedua pemuda tersebut berhasil diamankan, selanjutnya diarahkan ke mobil patroli untuk diamankan.

“Jadi 5 orang terduga tersangka perjudian serta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada kami personel Sat Reskrim guna ditindaklanjuti,”katanya.

Dari 5 orang tersebut, barang bukti milik AK berupa satu buah dompet coklat jenis levis, 1 buah bolpen warna abu-abu, 1 unit Hp nokia warna merah mudah, 1 buah tas noken bertulisakan GPDI, 5 bendel kupon bertulisakan kepno, 1 lembar KTP.

Baca Juga :  29 Anggota Polres Jayawijaya Naik Pangkat

Sedangkan dari pelaku YK, polisi amankan 1 buah dompet coklat jenis levis, 1 buah bolpen warna biru, 1 buah buku jenis kuramas, dengan sampul batik hijau bertulisakan angka di dalamnya, 1 unit Hp merek vivo warna merah hitam, 1 buah noken berwarna-warni, 1 buah hepter warna abu-abu silver, 3 bendel kupon bertuliskan OBA/B.

Sementara darti pelaku MT barang bukti yang ditemukan 1 buah bolpen berwarna abu-abu, 1 buah tas noken berwana orange hitam, 1 bendel kupon betulisakan kode PA TUA. Sementara dari PW berupa 1 buah noke berwarna merah kuning hijau bertulisakan NEbi, 2 buah bolpen masing-masing jenis faster dan sinoman drawingpents, 1 unit HP Jenis Nokia X2 berwarna hitam, 1 unit Hp samsung berwarna hitam, bendel kupon, 1 lembar uang pecahan seratus ribu. (jo/tho)

          

Berita Terbaru

Artikel Lainnya