Thursday, December 11, 2025
28 C
Jayapura

125 ASN Ikut Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah

WAMENA – Sebanyak 125 ASN di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten cakupan, mengikuti ujian kenaikan pangkat atau ujian penyesuaian Ijazah yang dilakukan oleh Kantor Regional IX Badan BKN Jayapura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Pegunungan.

Plt Kepala BKPSDM Provinsi Papua Pegunungan Dr. Elyas Wenda, SE. M.Si menyatakan dasar pelaksanaan dari ujian penyesuaian ijazah yang dilakukan ini adalah undang -kundang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tenang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Ada juga surat edaran Badan Kepegawaian Negara nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat,”ungkapnya di SMK Yapis Wamena Selasa (9/12).

Baca Juga :  BPOM Belum Bisa Dibuka di Wamena

Menurutnya, tujuan dari pelaksanaan ujian dinas Tingkat I dan Tingkat II berfokus pada kenaikan golongan secara struktural dalam karir ASN yang sudah berjalan, sementara ujian penyesuaian Ijazah, berfokus pada penyesuaian pangkat akibat adanya perubahan, peningkatan kualifikasi pendidikan formal yang diperoleh oleh ASN.

“Keduanya merupakan instrumen penting dalam manajemen ASN untuk memastikan kompetensi dan Kualifikasi sumber daya manusia seorang Aparatur Sipil Negara, sehingga ini melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan 8 kabupaten cakupan,”jelas Elyas Wenda.

WAMENA – Sebanyak 125 ASN di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten cakupan, mengikuti ujian kenaikan pangkat atau ujian penyesuaian Ijazah yang dilakukan oleh Kantor Regional IX Badan BKN Jayapura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Pegunungan.

Plt Kepala BKPSDM Provinsi Papua Pegunungan Dr. Elyas Wenda, SE. M.Si menyatakan dasar pelaksanaan dari ujian penyesuaian ijazah yang dilakukan ini adalah undang -kundang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tenang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Ada juga surat edaran Badan Kepegawaian Negara nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat,”ungkapnya di SMK Yapis Wamena Selasa (9/12).

Baca Juga :  KPK Panggil Dua ASN Pemprov Papua Usut Kasus Dana Operasional

Menurutnya, tujuan dari pelaksanaan ujian dinas Tingkat I dan Tingkat II berfokus pada kenaikan golongan secara struktural dalam karir ASN yang sudah berjalan, sementara ujian penyesuaian Ijazah, berfokus pada penyesuaian pangkat akibat adanya perubahan, peningkatan kualifikasi pendidikan formal yang diperoleh oleh ASN.

“Keduanya merupakan instrumen penting dalam manajemen ASN untuk memastikan kompetensi dan Kualifikasi sumber daya manusia seorang Aparatur Sipil Negara, sehingga ini melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan 8 kabupaten cakupan,”jelas Elyas Wenda.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya