Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Pembatasan Aktifitas Berpengaruh ke Kabupaten Pemekaran

Wakil Bupati Mamteng Yonas Kenelak, S.Sos saat melakukan pembicaraan dengan Wakil Bupati Jayawijaya yang juga Ketua tim Penanggulangan Covid -19 wilayah Lapago Marthin Yogobi, SH.M.Hum di kediamannya, Jumat (24/4) kemarin. (FOTO: Denny/ Cepos) 

WAMENA-Pembatasan waktu aktifitas masyarakat di Jayawijaya hingga pukul 12 .00 WIT, ternyata berdampak ke kabupaten pemekaran lain. Seperti halnya Kabupaten Mamberamo Tengah yang bersurat kepada Bupati Jayawijaya melalui Ketua tim Penanggulangan Covid -19 wilayah Lapago agar ada dispensasi waktu untuk beberapa aktifitas yang tak bisa ditunda.

   Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak usai bertemu dengan Ketua Penanggulangan Covid -19 Wilayah Lapago Marthin Yogobi mengaku datang langsung dari Kabupaten Mamberamo Tengah untuk melakukan koordinasi masalah penutupan dan pembatasan wilayah untuk pengamanan masyarakat dari Covid -19.

  “Kami Mamteng ini adalah anak, ibu kami adalah Jayawijaya, semua menyangkut bama, bahan bangunan, BBM, pelayanan kesehatan, untuk 5 distrik di Mamteng semua harus dari Jayawijaya, oleh karena itu kami bersurat kepada Bupati Jayawijaya dan tembusan ke ketua Tim Penanggulangan Covid -19 Lapago ,”ungkanya saat ditemui di Kediaman Wakil Bupati Jayawijaya, Jumat (24/4) kemarin.

Baca Juga :  Tiga Wanita Penjual Miras Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

    Kata Yonas, hasil kesepakatannya yang bisa masuk di Mamteng dari Jayawijaya dan sebaliknya seperti pelayanan kesehatan, pemerintahan, angkutan bahan bangunan, dan proyek. Sementara untuk Bama akan dilakukan sistem lansiran. “Artinya dari Jayawijaya hanya membawa sampai di perbatasan dan dijemput kendaraan dari Mamteng namun pemeriksaan tetap dilakukan,”kata Wabub Mamberamo Tengah

  Di tempat yang sama Ketua penanggulangan Covid -19 wilayah Lapago Marthin Yogobi mengatakan dalam pembicaraan dengan Wabub Mamteng mereka meminta akses pembatasan jalan masuk ke Mamteng, Tolikara, Puncak Jaya dan Yalimo itu ada pengaturan. Karena diketahui bersama semua kebutuhan pembangunan, kesehatan, yang ada di wilayah Lapago semua bertumpu di Jayawijaya.

  Karena itu, meski pun akses jalan  dipalang namun arus barang tetap berjalan dengan sistem langsiran, kecuali kendaraan menyangkut keamanan, Kesehatan dan bahan bangunan itu menjadi pengecualian karena memang agak sulit untuk dilansir.

Baca Juga :  Festival Budaya Kirab API PON, Padukan Budaya Lokal dan Modern

   Menanggapi surat dari Kabupaten Mamberamo Tengah Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengaku untuk transportasi logistik ke kabupaten pemekaran   kalau diberikan waktu seminggu dua kali,  memicu kepadatan saat dibuka. Karena itu, diterapkan sistem lansiran yang bertujuan agar masing -masing Kabupaten menjaga masyarakatnya.

  “Jadi dengan sistem lansiran itu masyarakat dari Kabupaten pemekaran tak masuk ke Jayawijaya dan begitu juga masyarakat Jayawijaya tak masuk ke wilayah Kabupaten Pemekaran hanya arus transportasi logistik barang dan bahan bakar saja yang bisa masuk, agar kita masing-masing melakukan pembatasan wilayah,”tegas Bupati.

    Sementara itu Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengaku, pada intinya ia dan jajarannya mendukung langkah pemerintah, sehingga untuk langkah awal Polres Jayawijaya masih terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah.(jo/tri)

Wakil Bupati Mamteng Yonas Kenelak, S.Sos saat melakukan pembicaraan dengan Wakil Bupati Jayawijaya yang juga Ketua tim Penanggulangan Covid -19 wilayah Lapago Marthin Yogobi, SH.M.Hum di kediamannya, Jumat (24/4) kemarin. (FOTO: Denny/ Cepos) 

WAMENA-Pembatasan waktu aktifitas masyarakat di Jayawijaya hingga pukul 12 .00 WIT, ternyata berdampak ke kabupaten pemekaran lain. Seperti halnya Kabupaten Mamberamo Tengah yang bersurat kepada Bupati Jayawijaya melalui Ketua tim Penanggulangan Covid -19 wilayah Lapago agar ada dispensasi waktu untuk beberapa aktifitas yang tak bisa ditunda.

   Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak usai bertemu dengan Ketua Penanggulangan Covid -19 Wilayah Lapago Marthin Yogobi mengaku datang langsung dari Kabupaten Mamberamo Tengah untuk melakukan koordinasi masalah penutupan dan pembatasan wilayah untuk pengamanan masyarakat dari Covid -19.

  “Kami Mamteng ini adalah anak, ibu kami adalah Jayawijaya, semua menyangkut bama, bahan bangunan, BBM, pelayanan kesehatan, untuk 5 distrik di Mamteng semua harus dari Jayawijaya, oleh karena itu kami bersurat kepada Bupati Jayawijaya dan tembusan ke ketua Tim Penanggulangan Covid -19 Lapago ,”ungkanya saat ditemui di Kediaman Wakil Bupati Jayawijaya, Jumat (24/4) kemarin.

Baca Juga :  Pasca Libur Lebaran, Rastra Tahap II Didistribusikan

    Kata Yonas, hasil kesepakatannya yang bisa masuk di Mamteng dari Jayawijaya dan sebaliknya seperti pelayanan kesehatan, pemerintahan, angkutan bahan bangunan, dan proyek. Sementara untuk Bama akan dilakukan sistem lansiran. “Artinya dari Jayawijaya hanya membawa sampai di perbatasan dan dijemput kendaraan dari Mamteng namun pemeriksaan tetap dilakukan,”kata Wabub Mamberamo Tengah

  Di tempat yang sama Ketua penanggulangan Covid -19 wilayah Lapago Marthin Yogobi mengatakan dalam pembicaraan dengan Wabub Mamteng mereka meminta akses pembatasan jalan masuk ke Mamteng, Tolikara, Puncak Jaya dan Yalimo itu ada pengaturan. Karena diketahui bersama semua kebutuhan pembangunan, kesehatan, yang ada di wilayah Lapago semua bertumpu di Jayawijaya.

  Karena itu, meski pun akses jalan  dipalang namun arus barang tetap berjalan dengan sistem langsiran, kecuali kendaraan menyangkut keamanan, Kesehatan dan bahan bangunan itu menjadi pengecualian karena memang agak sulit untuk dilansir.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Wamena Terapkan Protokol Kesehatan di PPDB

   Menanggapi surat dari Kabupaten Mamberamo Tengah Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengaku untuk transportasi logistik ke kabupaten pemekaran   kalau diberikan waktu seminggu dua kali,  memicu kepadatan saat dibuka. Karena itu, diterapkan sistem lansiran yang bertujuan agar masing -masing Kabupaten menjaga masyarakatnya.

  “Jadi dengan sistem lansiran itu masyarakat dari Kabupaten pemekaran tak masuk ke Jayawijaya dan begitu juga masyarakat Jayawijaya tak masuk ke wilayah Kabupaten Pemekaran hanya arus transportasi logistik barang dan bahan bakar saja yang bisa masuk, agar kita masing-masing melakukan pembatasan wilayah,”tegas Bupati.

    Sementara itu Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengaku, pada intinya ia dan jajarannya mendukung langkah pemerintah, sehingga untuk langkah awal Polres Jayawijaya masih terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya