Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Pelaku Kabur, Motor Kawasaki KLX Diamankan

WAMENA-Polisi akhirnya berhasil mendapatkan motor Kawasaki KLX  yang dibawa kabur pencuri  dari halaman parkir di Jalan Irian Atas Wamena, pekan kemarin. Meski motor berhasil diselamatkan, namun pelaku yang sempat melakukan perlawanan berhasil kabur dari sergapan polisi. 

  Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Suheriadi  mengaku sesaat setelah pelaku, yang belum diketahui identitasnya tersebut, mendorong keluar dari halaman hotel tersebut, pemilik motor melalui karyawan hotel langsung menghubungi patroli Polres Jayawijaya.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Suheriadi saat melihat banyaknya kendaraan hasil hunting yang  diduga sebagai hasil pencurian terparkir di tempat parkiran Satreskrim Polres Jayawijaya, Sabtu (7/8).( FOTO:  Denny/ Cepos)

  “Patroli kami langsung melakukan skat di jalan tempat yang didorong, namun saat melihat anggota, pelaku  melempar motor dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam yang dipersiapkan, dan berhasil kabur,” ungkapnya Sabtu (8/8) kemarin.

Baca Juga :  Bupati Yalimo: Pegawai Segera Kembali Menjalankan Kewajibannya Selaku ASN

   Diduga kuat pelaku tak bisa mengendarai sepeda motor, sehingga ia tak menaiki kendaraan curian itu hanya mendorong ke arah jalanan yang sepi, dalam masalah ini juga ada unsur kelalaian dari pemilik motor, sudah malam namun memarkirkan kendaraannya sembarangan tanpa dikunci stangnya.

  “Jadi orang yang tidak niat, bahkan tidak pernah melakukan pencurian saja bisa mendorong motor itu keluar dari halaman hotel itu, untuk kendaraannya telah didapatkan dan diambil kembali oleh pemiliknya,”jelasnya

   Menurutnya, dalam kasus curanmor ini, lanjut Karat Reskrim, banyak kendaraan hasil curian yang dibeli dengan harga murah. Bahkan dalam hunting Satreskrim sering kali menemukan kendaraan seperti ini, sehingga untuk penanganan kasus curanmor diberlakukan 2 sistem yakni dalam Hulu (pelaku) dan Hilir (Penadah).

Baca Juga :  Kehilangan Jejak Pelaku Begal Belum Didapatkan

  “Kasus curanmor di Jayawijaya sama seperti hukum pasar ada permintaan ada penawaran, artinya ada permintaan dulu muncul barulah orang melakukan penawaran ,”jelas Suhariadi 

  Ia menambahkan,  Polres Jayawijaya tak hanya mengejar ke hulunya atau pelaku karena pelaku kalau dikejar akan muncul pelaku baru, sehingga pihaknya juga mencegah dari hilir juga atau penadah kendaraan curian untuk memutus mata rantai curanmor ini.

   “Kita hunting tak lihat apakah pelaku atau penadah, kita ambil untuk dilakukan pemeriksaan , kita juga mencurigai kendaraan hasil curian karena fisiknya seperti tak menggunakan kunci, tak ada nomor kendaraan, dan list motor yang dilepas,” tambahnya. (jo/tri) 

WAMENA-Polisi akhirnya berhasil mendapatkan motor Kawasaki KLX  yang dibawa kabur pencuri  dari halaman parkir di Jalan Irian Atas Wamena, pekan kemarin. Meski motor berhasil diselamatkan, namun pelaku yang sempat melakukan perlawanan berhasil kabur dari sergapan polisi. 

  Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Suheriadi  mengaku sesaat setelah pelaku, yang belum diketahui identitasnya tersebut, mendorong keluar dari halaman hotel tersebut, pemilik motor melalui karyawan hotel langsung menghubungi patroli Polres Jayawijaya.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Suheriadi saat melihat banyaknya kendaraan hasil hunting yang  diduga sebagai hasil pencurian terparkir di tempat parkiran Satreskrim Polres Jayawijaya, Sabtu (7/8).( FOTO:  Denny/ Cepos)

  “Patroli kami langsung melakukan skat di jalan tempat yang didorong, namun saat melihat anggota, pelaku  melempar motor dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam yang dipersiapkan, dan berhasil kabur,” ungkapnya Sabtu (8/8) kemarin.

Baca Juga :  Internet Tidak Memadai, Program Belajar Lewat Radio

   Diduga kuat pelaku tak bisa mengendarai sepeda motor, sehingga ia tak menaiki kendaraan curian itu hanya mendorong ke arah jalanan yang sepi, dalam masalah ini juga ada unsur kelalaian dari pemilik motor, sudah malam namun memarkirkan kendaraannya sembarangan tanpa dikunci stangnya.

  “Jadi orang yang tidak niat, bahkan tidak pernah melakukan pencurian saja bisa mendorong motor itu keluar dari halaman hotel itu, untuk kendaraannya telah didapatkan dan diambil kembali oleh pemiliknya,”jelasnya

   Menurutnya, dalam kasus curanmor ini, lanjut Karat Reskrim, banyak kendaraan hasil curian yang dibeli dengan harga murah. Bahkan dalam hunting Satreskrim sering kali menemukan kendaraan seperti ini, sehingga untuk penanganan kasus curanmor diberlakukan 2 sistem yakni dalam Hulu (pelaku) dan Hilir (Penadah).

Baca Juga :  Bupati Yalimo: Pegawai Segera Kembali Menjalankan Kewajibannya Selaku ASN

  “Kasus curanmor di Jayawijaya sama seperti hukum pasar ada permintaan ada penawaran, artinya ada permintaan dulu muncul barulah orang melakukan penawaran ,”jelas Suhariadi 

  Ia menambahkan,  Polres Jayawijaya tak hanya mengejar ke hulunya atau pelaku karena pelaku kalau dikejar akan muncul pelaku baru, sehingga pihaknya juga mencegah dari hilir juga atau penadah kendaraan curian untuk memutus mata rantai curanmor ini.

   “Kita hunting tak lihat apakah pelaku atau penadah, kita ambil untuk dilakukan pemeriksaan , kita juga mencurigai kendaraan hasil curian karena fisiknya seperti tak menggunakan kunci, tak ada nomor kendaraan, dan list motor yang dilepas,” tambahnya. (jo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya