Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Laporkan Temuan BPK RI ke Dewan

WAMENA –Pemkab  Jayawijaya melaporkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua  terhadap hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura kepada DPRD dalam Sidang Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 yang dilakukan secara online, Rabu (8/7). Dimana pemerintah daerah diminta 60 hari untuk menyerahkan laporan yang masih kurang.

Ketua DPRD Mathias Tabuni saat memimpin Sidang LKPJ Bupati TA 2019 di ruang Sidang DPRD jayawijaya secara online, Rabu (8/7). ( FOTO: Denny/ Cepos)

   “Kita menyampaikan secara terbuka, ini nanti akan ditanggapi lewat pandangan fraksi pada sidang berikut, kita sampaikan semua temuan dari BPK dalam pemeriksaan itu kepada DPRD juga agar bisa ditindak lanjuti lebih baik lagi untuk tahun 2020.”ungkap Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua dalam Sidang LKPJ yang dilakukan dengan Video Conference dengan DPRD Jayawijaya Rabu (8/7)kemarin.

Baca Juga :  Ditemukan Mayat di Kampung Ninabua, Distrik Asolokobal

   Bupati menyatakan, catatan dari BPK tidak terlalu banyak. Dari tahun ke tahun telah dilihat, contohnya  seperti aset yang selalu menjadi masalah. “Untuk masalah aset ini sudah banyak yang kami perbaiki untuk meyerahkan hasil -hasil perbaikan yang kami lakukan kepada BPK dalam waktu 60 hari ke depan,”kata Jhon Banua

   Secara terpisah Ketua DPRD Jayawijaya Mathias Tabuni, mengatakan dalam LKPJ ini Pemda Jayawijaya telah menyampaikan kepada dewan tentang hasil Audit dari BPK untuk Kabupaten Jayawijaya. Meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut –turut, namun tetap masih ada temuan di OPD dan itu untuk diperbaiki.

  Ketua DPRD Jayawijaya menyatakan, masalah yang menjadi catatan atau temuan dari BPK ini hanya masalah administrasi yang mungkin belum terselesaikan dalam pemeriksaan kemarin, mungkin juga harus menyelesaikan pertanggungjawaban sehingga ini yang dituntut untuk menyelesaikan dengan waktu yang telah ditentukan.(jo/tri)

Baca Juga :  Mau Curi Motor yang Terparkir, Seorang Pemuda Ditangkap

WAMENA –Pemkab  Jayawijaya melaporkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua  terhadap hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura kepada DPRD dalam Sidang Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 yang dilakukan secara online, Rabu (8/7). Dimana pemerintah daerah diminta 60 hari untuk menyerahkan laporan yang masih kurang.

Ketua DPRD Mathias Tabuni saat memimpin Sidang LKPJ Bupati TA 2019 di ruang Sidang DPRD jayawijaya secara online, Rabu (8/7). ( FOTO: Denny/ Cepos)

   “Kita menyampaikan secara terbuka, ini nanti akan ditanggapi lewat pandangan fraksi pada sidang berikut, kita sampaikan semua temuan dari BPK dalam pemeriksaan itu kepada DPRD juga agar bisa ditindak lanjuti lebih baik lagi untuk tahun 2020.”ungkap Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua dalam Sidang LKPJ yang dilakukan dengan Video Conference dengan DPRD Jayawijaya Rabu (8/7)kemarin.

Baca Juga :  Kapolres Puja Bantah Pembakaran Rumah di Distrik Gome

   Bupati menyatakan, catatan dari BPK tidak terlalu banyak. Dari tahun ke tahun telah dilihat, contohnya  seperti aset yang selalu menjadi masalah. “Untuk masalah aset ini sudah banyak yang kami perbaiki untuk meyerahkan hasil -hasil perbaikan yang kami lakukan kepada BPK dalam waktu 60 hari ke depan,”kata Jhon Banua

   Secara terpisah Ketua DPRD Jayawijaya Mathias Tabuni, mengatakan dalam LKPJ ini Pemda Jayawijaya telah menyampaikan kepada dewan tentang hasil Audit dari BPK untuk Kabupaten Jayawijaya. Meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut –turut, namun tetap masih ada temuan di OPD dan itu untuk diperbaiki.

  Ketua DPRD Jayawijaya menyatakan, masalah yang menjadi catatan atau temuan dari BPK ini hanya masalah administrasi yang mungkin belum terselesaikan dalam pemeriksaan kemarin, mungkin juga harus menyelesaikan pertanggungjawaban sehingga ini yang dituntut untuk menyelesaikan dengan waktu yang telah ditentukan.(jo/tri)

Baca Juga :  Pemkab Tolikara Kembali Lepas Tim Satgas Kesehatan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya