Monday, December 8, 2025
26.4 C
Jayapura

Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Dokumen KUA PPAS dan RAPBD 2026 ke Kemendagri

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala, sehingga pada Januari 2026 anggaran sudah dapat digunakan untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Papua Pegunungan,” jelas Wasuok Siep

Secara terpisah Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, S.IP, M.KP menyatakan untuk TA 2026, DPR Papua Pegunungan dalam Rapat Paripurna telah menyetujui APBD Induk Tahun 2026 sebesar Rp1,2 triliun. apresiasi atas kelancaran seluruh proses pembahasan.

“Puji Tuhan seluruh tahapan berjalan baik. Kami berharap APBD 2026 benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di delapan kabupaten, meskipun jumlahnya kecil diharapkan pemerintah provinsi Papua Pegunungan bisa memanfaatkan anggaran ini dengan baik.”

Selain itu, DPRP Papua Pegunungan juga menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp169,8 miliar, terdiri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp167,3 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp2,5 miliar. Sehingga diharapkan pemerintah provinsi mengelola anggaran secara akuntabel dan tetap memperhatikan saran DPR.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Pemprov Siapkan Operasi Pasar

“Selain penetapan APBD, Kami dari DPRP Papua Pegunungan juga mengesahkan 11 Raperdasi menjadi Peraturan Daerah, mencakup peningkatan gizi masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup, pemberian insentif investasi,” bebernya

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala, sehingga pada Januari 2026 anggaran sudah dapat digunakan untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Papua Pegunungan,” jelas Wasuok Siep

Secara terpisah Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, S.IP, M.KP menyatakan untuk TA 2026, DPR Papua Pegunungan dalam Rapat Paripurna telah menyetujui APBD Induk Tahun 2026 sebesar Rp1,2 triliun. apresiasi atas kelancaran seluruh proses pembahasan.

“Puji Tuhan seluruh tahapan berjalan baik. Kami berharap APBD 2026 benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di delapan kabupaten, meskipun jumlahnya kecil diharapkan pemerintah provinsi Papua Pegunungan bisa memanfaatkan anggaran ini dengan baik.”

Selain itu, DPRP Papua Pegunungan juga menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp169,8 miliar, terdiri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp167,3 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp2,5 miliar. Sehingga diharapkan pemerintah provinsi mengelola anggaran secara akuntabel dan tetap memperhatikan saran DPR.

Baca Juga :  Detasemen TNI AU Wamena Berubah Jadi Lanud Tipe C

“Selain penetapan APBD, Kami dari DPRP Papua Pegunungan juga mengesahkan 11 Raperdasi menjadi Peraturan Daerah, mencakup peningkatan gizi masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup, pemberian insentif investasi,” bebernya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya