Monday, December 8, 2025
26.4 C
Jayapura

Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Dokumen KUA PPAS dan RAPBD 2026 ke Kemendagri

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Pegunungan secara resmi menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (4/12) malam.

Penyerahan berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri sebagai tahap penting menuju proses evaluasi dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Provinsi Papua Pegunungan.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan sekaligus Ketua Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD), Drs.Wasuok Demianus Siep, menyampaikan syukur atas terselesaikannya tahapan penyerahan dokumen tersebut kepada pemerintah pusat terhadap plafon anggaran yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu di Wamena.

Baca Juga :  Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Dalam Sumur

“Puji Tuhan, hari ini Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama DPRP secara resmi menyerahkan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2026 kepada Kemendagri. Kami berada pada urutan kedua tercepat di wilayah Papua Raya dan peringkat ke-12 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia,” ungkapnya Jumat (5/12) di Wamena

Ia menjelaskan bahwa selanjutnya Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap dokumen RAPBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi APBD. Setelah evaluasi Kemendagri selesai, pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap APBD dapat dijalankan pada awal tahun anggaran sehingga nantinya tidak terlambat dalam penyerapan anggaran.

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Pegunungan secara resmi menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (4/12) malam.

Penyerahan berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri sebagai tahap penting menuju proses evaluasi dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Provinsi Papua Pegunungan.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan sekaligus Ketua Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD), Drs.Wasuok Demianus Siep, menyampaikan syukur atas terselesaikannya tahapan penyerahan dokumen tersebut kepada pemerintah pusat terhadap plafon anggaran yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu di Wamena.

Baca Juga :  Selain Serahkan Bantuan PKK Papua Juga Memonitor Cakupan Imunisasi Polio

“Puji Tuhan, hari ini Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama DPRP secara resmi menyerahkan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2026 kepada Kemendagri. Kami berada pada urutan kedua tercepat di wilayah Papua Raya dan peringkat ke-12 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia,” ungkapnya Jumat (5/12) di Wamena

Ia menjelaskan bahwa selanjutnya Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap dokumen RAPBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi APBD. Setelah evaluasi Kemendagri selesai, pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap APBD dapat dijalankan pada awal tahun anggaran sehingga nantinya tidak terlambat dalam penyerapan anggaran.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya