“dua program ini kami dari DPMK kami intervensi program dan mengalokasikan dana yang telah ditetapkan dalam APBKam, akan di kawal untuk alokasi dana Stunting 8 Persen dan BUMdes 10 persen harus betul –betul bermanfaat untuk masyarakat,”katanya.
Menurutnya, khusus untuk penanganan stuynting, DPMK Jayawijaya dalam waktu dekat ini akan mengalokasikan nanti bekerja sama dengan setiap puskesmas yang ada, yang sudah beroperasi di beberapa distrik itu nanti diundang untuk mengalokasikan kesana agar pelayanannya dimaksimalkan sesuai dengan program puskesmas masing –masing.
“untuk penanganan stunting ini akan di kelola puskesmas untuk melakukan posyandu, sebab disana mereka akan memberikan tambahan gizi bagi bayi, balita dan ibu hamil di program pelayanan posyandu dari puskesmas di Kampung –kampung,”jelasnya.
Pengalokasian anggaran ini dilakukan agar alokasi untuk penanganan stunting ini benar –benar kepada masyarakat sehingga Outpiut jelas, manfaat jelas, Outkamnya juga jelasoleh karena itu disalurkan melalui pelayanan posyandu yang bekerjasama dengan puskesmas masing –masing. Itu sebenarnya dananya langsung disimpan dalam rekening rekening alokasi dana desa stunting.( jo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos