Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Masyarakat Distrik Pelebaga Demo Pleno KPU Jayawijaya

Koordinator demo Ronny Elopere dan Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP. R.L Tahapari saat berkoordinasi di depan masa pendemo depan kantor DPRD Jayawijaya, Selasa (7/5). ( FOTO : Denny/Cepos )

WAMENA-Ratusan masyarakat dari Distrik Pelebaga Kabupaten Jayawijaya melakukan aksi protes terhadap proses rekapitulasi suara panitia penyelenggara Distrik (PPD) Distrik Pelebaga. Pasalnya, PPD  dinilai tak melakukan pleno di tingkat distrik namun dipaksakan untuk melakukan pleno di tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di  gedung DPRD Kabupaten Jayawijaya.

   Koordinator Demo Ronny Elopere mengungkapkan bahwa secara aturan  bahwa pleno PPD harus dilakukan terlebih dahulu, baru  bisa masuk dalam pleno tingkat kabupaten.  Namun yang terjadi belum pleno distrik, tetapi sudah didorong masuk ke tingkat kabupaten, 

  “Semalam kita sudah melakukan pertemuan dengan komisioner KPU yang bertugas di Dapil IV,  beliau sampaikan akan memfasilitasi pertemuan antara PPD dan panwas distrik , tapi tiba -tiba kami dengar PPDnya sudah masuk ke pleno tingkat Kabupaten bukan distrik lagi,” ungkapnya kepada wartawan   di depan kantor DPRD Jayawijaya, Selasa (7/5).

   Menurut Ronny, hal ini spontan membuat  emosi  warga untuk mempertanyakan masalah ini kepada PPD.  Sebab, lanjut Ronny, hampir setiap distrik tak pernah melakukan pleno. Bahkan  untuk Pemilihan DPRD Provinsi Papua hampir tidak pernah melakukan pemilihan, tetapi dipaksakan untuk melakukan pleno ini dasarnya apa.

Baca Juga :  20 BTS yang Tersebar di Distrik dan Kampung Sudah Diaktifkan

  “Lebih khusus lagi di Pelebaga itu kotak suaranya tidak pernah dibawa keluar dari distrik, mereka sudah sepakat jika suara itu diberikan kepada saya dan sudah ada surat persetujuan dan rekomendasi,”jelasnya 

   Kata Ronny, selama ini ia menunggu pleno di distrik, namun sampai saat ini juga tidak ada dan didengar sudah masuk dalam pleno kabupaten. Karena itu, ia curiga ada permainan atau kecurangan yang dilakukan PPD dan Panwas Distrik.

  Sementara, Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP. R. L Tahapari meminta massa untuk mempercayakan kepada saksi yang masuk mengikuti pleno di tingkat Kabupaten, tak perlu lagi caleg bersuara atau memprovokasi masa untuk mengintimidasi KPU yang melakukan pleno.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Papua, Bupati Puncak Sponsori Grup Akustik Konak Papua

  “Tidak ada lagi yang coba untuk mengintimidasi KPU untuk melakukan pleno, semua pelanggaran ada mekanisme dengan jalur yang sudah ditentukan, kita aparat keamanan hanya memastikan pleno berjalan dengan aman tanpa ada ancaman dari manapun,” tegasnya.

  Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mengumpulkan alat tajam yang dibawa dan dibawa pulang. Sebab,  jika tidak ia akan meminta personel kepolisian untuk melakukan razia terhadap alat tajam yang dibawa masa pendemo di depan kantor DPRD Jayawijaya.

  Dari pantauan Cenderawasih Pos, Selasa (7/5) kemarin untuk lanjutan pleno tingkat kabupaten ini ada 12 distrik yang diplenokan, namun sampai pukul 14.00 WIT baru 2 Distrik yang diplenokan. KPU hanya menetapkan suara yang dianggap sudah sah  seperti dari DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan Presiden, sementara DPRD kabupaten masih saling tarik ulur. (jo/tri)

Koordinator demo Ronny Elopere dan Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP. R.L Tahapari saat berkoordinasi di depan masa pendemo depan kantor DPRD Jayawijaya, Selasa (7/5). ( FOTO : Denny/Cepos )

WAMENA-Ratusan masyarakat dari Distrik Pelebaga Kabupaten Jayawijaya melakukan aksi protes terhadap proses rekapitulasi suara panitia penyelenggara Distrik (PPD) Distrik Pelebaga. Pasalnya, PPD  dinilai tak melakukan pleno di tingkat distrik namun dipaksakan untuk melakukan pleno di tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di  gedung DPRD Kabupaten Jayawijaya.

   Koordinator Demo Ronny Elopere mengungkapkan bahwa secara aturan  bahwa pleno PPD harus dilakukan terlebih dahulu, baru  bisa masuk dalam pleno tingkat kabupaten.  Namun yang terjadi belum pleno distrik, tetapi sudah didorong masuk ke tingkat kabupaten, 

  “Semalam kita sudah melakukan pertemuan dengan komisioner KPU yang bertugas di Dapil IV,  beliau sampaikan akan memfasilitasi pertemuan antara PPD dan panwas distrik , tapi tiba -tiba kami dengar PPDnya sudah masuk ke pleno tingkat Kabupaten bukan distrik lagi,” ungkapnya kepada wartawan   di depan kantor DPRD Jayawijaya, Selasa (7/5).

   Menurut Ronny, hal ini spontan membuat  emosi  warga untuk mempertanyakan masalah ini kepada PPD.  Sebab, lanjut Ronny, hampir setiap distrik tak pernah melakukan pleno. Bahkan  untuk Pemilihan DPRD Provinsi Papua hampir tidak pernah melakukan pemilihan, tetapi dipaksakan untuk melakukan pleno ini dasarnya apa.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Papua, Bupati Puncak Sponsori Grup Akustik Konak Papua

  “Lebih khusus lagi di Pelebaga itu kotak suaranya tidak pernah dibawa keluar dari distrik, mereka sudah sepakat jika suara itu diberikan kepada saya dan sudah ada surat persetujuan dan rekomendasi,”jelasnya 

   Kata Ronny, selama ini ia menunggu pleno di distrik, namun sampai saat ini juga tidak ada dan didengar sudah masuk dalam pleno kabupaten. Karena itu, ia curiga ada permainan atau kecurangan yang dilakukan PPD dan Panwas Distrik.

  Sementara, Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP. R. L Tahapari meminta massa untuk mempercayakan kepada saksi yang masuk mengikuti pleno di tingkat Kabupaten, tak perlu lagi caleg bersuara atau memprovokasi masa untuk mengintimidasi KPU yang melakukan pleno.

Baca Juga :  Jenazah Teridentifikasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

  “Tidak ada lagi yang coba untuk mengintimidasi KPU untuk melakukan pleno, semua pelanggaran ada mekanisme dengan jalur yang sudah ditentukan, kita aparat keamanan hanya memastikan pleno berjalan dengan aman tanpa ada ancaman dari manapun,” tegasnya.

  Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mengumpulkan alat tajam yang dibawa dan dibawa pulang. Sebab,  jika tidak ia akan meminta personel kepolisian untuk melakukan razia terhadap alat tajam yang dibawa masa pendemo di depan kantor DPRD Jayawijaya.

  Dari pantauan Cenderawasih Pos, Selasa (7/5) kemarin untuk lanjutan pleno tingkat kabupaten ini ada 12 distrik yang diplenokan, namun sampai pukul 14.00 WIT baru 2 Distrik yang diplenokan. KPU hanya menetapkan suara yang dianggap sudah sah  seperti dari DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan Presiden, sementara DPRD kabupaten masih saling tarik ulur. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya