MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya diminta untuk mengutamakan para pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.
Hal itu disampaikan Tokoh Intelektual Intan Jaya, Joni Kobogau saat ditemui Cenderawasih Pos di Mimika, Kamis (5/9/2024) mengatakan, penerimaan CPNS tahun 2024 ini harus didominasi oleh OAP khususnya yang berada di Kabupaten Intan Jaya.
Pria yang baru saja terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah itu mengungkapkan keluhannya lantaran dalam beberapa tahun terakhir pengangguran di Kabupaten Intan Jaya cukup banyak, dimana rata-rata penyandangnya adalah OAP.
Ia mengaku, saat penerimaan CPNS dari tahun ke tahun lebih banyak didominasi oleh orang-orang non OAP. Sementara nasib pencaker OAP justru diabaikan.Menurutnya, implementasi undang-undang Otsus yang memberikan kekhususan bagi OAP seolah tidak terlaksana dengan baik di Kabupaten Intan Jaya.
“Banyak hal yang sering terjadi, yang pertama banyak titipan pejabat yang tidak pernah melamar, tidak pernah tes, tidak pernah mengumpulkan berkas, tidak pernah datang ke kantor BKD untuk mendaftarkan diri tiba-tiba muncul saat prajabatan,” kata Joni.
“Apa gunanya ada undang-undang otonomi khusus. Undang-undang itu sepertinya dibilang 80 persen (untuk OAP) dan 20 persen (untuk non OAP), tapi untuk Intan Jaya kalau perlu 90 persen atau 100 persen (untuk OAP),” tegasnya.
Joni menyebut, melihat kondisi dari tahun ke tahun dimana pemerintah daerah selalu mengakomodir non OAP menjadi kegelisahan tersendiri baginya.Oleh karena itu, ia berharap agar Pemkab Intan Jaya dapat memperhatikan persoalan itu sehingga saat penerimaan CPNS, OAP lebih diutamakan.
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya diminta untuk mengutamakan para pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.
Hal itu disampaikan Tokoh Intelektual Intan Jaya, Joni Kobogau saat ditemui Cenderawasih Pos di Mimika, Kamis (5/9/2024) mengatakan, penerimaan CPNS tahun 2024 ini harus didominasi oleh OAP khususnya yang berada di Kabupaten Intan Jaya.
Pria yang baru saja terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah itu mengungkapkan keluhannya lantaran dalam beberapa tahun terakhir pengangguran di Kabupaten Intan Jaya cukup banyak, dimana rata-rata penyandangnya adalah OAP.
Ia mengaku, saat penerimaan CPNS dari tahun ke tahun lebih banyak didominasi oleh orang-orang non OAP. Sementara nasib pencaker OAP justru diabaikan.Menurutnya, implementasi undang-undang Otsus yang memberikan kekhususan bagi OAP seolah tidak terlaksana dengan baik di Kabupaten Intan Jaya.
“Banyak hal yang sering terjadi, yang pertama banyak titipan pejabat yang tidak pernah melamar, tidak pernah tes, tidak pernah mengumpulkan berkas, tidak pernah datang ke kantor BKD untuk mendaftarkan diri tiba-tiba muncul saat prajabatan,” kata Joni.
“Apa gunanya ada undang-undang otonomi khusus. Undang-undang itu sepertinya dibilang 80 persen (untuk OAP) dan 20 persen (untuk non OAP), tapi untuk Intan Jaya kalau perlu 90 persen atau 100 persen (untuk OAP),” tegasnya.
Joni menyebut, melihat kondisi dari tahun ke tahun dimana pemerintah daerah selalu mengakomodir non OAP menjadi kegelisahan tersendiri baginya.Oleh karena itu, ia berharap agar Pemkab Intan Jaya dapat memperhatikan persoalan itu sehingga saat penerimaan CPNS, OAP lebih diutamakan.