Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Ada Penilaian Tertentu Dari Penempatan Pimpinan Tinggi Pratama

WAMENA – Pemprov Papua pegunungan memastikan jika ada penilaian  tertentu dalam melakukan penetapan pejabat pratama yang dilakukan dalam seleksi pelelangan jabatan yang telah dilakukan pemerintah Provinsi Papua pegunungan, bersama Badan Kepegawaian Negara sehingga yang dilantik ini yang sudah memenuhi standar kebijakan yang digunakan.

PJ Gunernur Papua pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan memang dalam proses ini merupakan proses yang cukup Panjang, Dimana Keputusan sebagai pimpinan pratama dinyatakan sebagai pemenang dan prosesnya ini panjang.

“ jadi yang pertama melalui pansel sendiri yang diketuai oleh PJ Gubernur Papua induk. Ridwan Rumahsukun melalui tahapan verifikasi dari Long list menjadi short list sampai dengan 3 besar, disamping itu sudah ada nama dengan nilainya,”ungkapnya Sabtu (4/5) di Wamena.

Baca Juga :  Ini Alasan Disnakerindag Pindahkan Pedagang Sayuran ke Pasar Potikelek

Menurutnya dalam penentuan 3 besar itu dilihat berdasarkan nilai mana yang terbaik pertama, Kedua dan Ketiga. Kemudian tiga nama ini yang diberikan kepada Gubernur untuk nantinya diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) untuk mengetahui nama -nama ini apakah layak dari sisi kepangkatan untuk menduduki jabatan pimpinan pratama.

“jadi seperti ASN yang masih berpangkat atau Golongan IV A itu belum bisa menduduki jabatan sebagai kepala dinas, sementara minimal harus berpangkat IV B,  sehingga ada kepangkatan yang tidak sesuai untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas.”jelas Velix Wanggai

PJ Gubernur Papua Pegunungan mengaku jika dari kepangkatan yang tidak sesuai ini KASN mencoba melakukan pertimbangan dengan catatan, dan dapat dipertimbangkan  dan teknis dari kepala BKN sehingga nama -nama yang ada saat ini dilantik.

Baca Juga :  Masyarakat Kampung Yogonima, Bakal Gelar Pesta Adat Bernunsa  Suku Hugula

“jadi mana yang belum dilantik , kita akan coba untuk lihat Kembali hasil dari seleksi , dan pertimbangan dari KASN  sehingga itu nantinya akan menjadi catatan kami di Pemerintah provinsi Papua pegunungan untuk kembali melakukan seleksi,”bebernya

WAMENA – Pemprov Papua pegunungan memastikan jika ada penilaian  tertentu dalam melakukan penetapan pejabat pratama yang dilakukan dalam seleksi pelelangan jabatan yang telah dilakukan pemerintah Provinsi Papua pegunungan, bersama Badan Kepegawaian Negara sehingga yang dilantik ini yang sudah memenuhi standar kebijakan yang digunakan.

PJ Gunernur Papua pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan memang dalam proses ini merupakan proses yang cukup Panjang, Dimana Keputusan sebagai pimpinan pratama dinyatakan sebagai pemenang dan prosesnya ini panjang.

“ jadi yang pertama melalui pansel sendiri yang diketuai oleh PJ Gubernur Papua induk. Ridwan Rumahsukun melalui tahapan verifikasi dari Long list menjadi short list sampai dengan 3 besar, disamping itu sudah ada nama dengan nilainya,”ungkapnya Sabtu (4/5) di Wamena.

Baca Juga :  Bupati Befa Kunker ke Distrik Balingga

Menurutnya dalam penentuan 3 besar itu dilihat berdasarkan nilai mana yang terbaik pertama, Kedua dan Ketiga. Kemudian tiga nama ini yang diberikan kepada Gubernur untuk nantinya diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) untuk mengetahui nama -nama ini apakah layak dari sisi kepangkatan untuk menduduki jabatan pimpinan pratama.

“jadi seperti ASN yang masih berpangkat atau Golongan IV A itu belum bisa menduduki jabatan sebagai kepala dinas, sementara minimal harus berpangkat IV B,  sehingga ada kepangkatan yang tidak sesuai untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas.”jelas Velix Wanggai

PJ Gubernur Papua Pegunungan mengaku jika dari kepangkatan yang tidak sesuai ini KASN mencoba melakukan pertimbangan dengan catatan, dan dapat dipertimbangkan  dan teknis dari kepala BKN sehingga nama -nama yang ada saat ini dilantik.

Baca Juga :  Ini Alasan Disnakerindag Pindahkan Pedagang Sayuran ke Pasar Potikelek

“jadi mana yang belum dilantik , kita akan coba untuk lihat Kembali hasil dari seleksi , dan pertimbangan dari KASN  sehingga itu nantinya akan menjadi catatan kami di Pemerintah provinsi Papua pegunungan untuk kembali melakukan seleksi,”bebernya

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya