WAMENA – Pemprov Papua pegunungan memastikan jika ada penilaian tertentu dalam melakukan penetapan pejabat pratama yang dilakukan dalam seleksi pelelangan jabatan yang telah dilakukan pemerintah Provinsi Papua pegunungan, bersama Badan Kepegawaian Negara sehingga yang dilantik ini yang sudah memenuhi standar kebijakan yang digunakan.
PJ Gunernur Papua pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan memang dalam proses ini merupakan proses yang cukup Panjang, Dimana Keputusan sebagai pimpinan pratama dinyatakan sebagai pemenang dan prosesnya ini panjang.
“ jadi yang pertama melalui pansel sendiri yang diketuai oleh PJ Gubernur Papua induk. Ridwan Rumahsukun melalui tahapan verifikasi dari Long list menjadi short list sampai dengan 3 besar, disamping itu sudah ada nama dengan nilainya,”ungkapnya Sabtu (4/5) di Wamena.
Menurutnya dalam penentuan 3 besar itu dilihat berdasarkan nilai mana yang terbaik pertama, Kedua dan Ketiga. Kemudian tiga nama ini yang diberikan kepada Gubernur untuk nantinya diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) untuk mengetahui nama -nama ini apakah layak dari sisi kepangkatan untuk menduduki jabatan pimpinan pratama.
“jadi seperti ASN yang masih berpangkat atau Golongan IV A itu belum bisa menduduki jabatan sebagai kepala dinas, sementara minimal harus berpangkat IV B, sehingga ada kepangkatan yang tidak sesuai untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas.”jelas Velix Wanggai
PJ Gubernur Papua Pegunungan mengaku jika dari kepangkatan yang tidak sesuai ini KASN mencoba melakukan pertimbangan dengan catatan, dan dapat dipertimbangkan dan teknis dari kepala BKN sehingga nama -nama yang ada saat ini dilantik.
“jadi mana yang belum dilantik , kita akan coba untuk lihat Kembali hasil dari seleksi , dan pertimbangan dari KASN sehingga itu nantinya akan menjadi catatan kami di Pemerintah provinsi Papua pegunungan untuk kembali melakukan seleksi,”bebernya