Saturday, April 5, 2025
26.7 C
Jayapura

Minta Pemerintah Proses PAW Anggota DPRD Yang Pindah Partai

“Masa pemerintah pusat sudah menyetujui untuk PAW, mengapa pemerintah Kabupaten Jayawijaya tak mau memproses, ini bukan masalah politik  sehingga mau berpikir untung ruginya, tapi ini aturan yang harus dilakukan pemerintahan  sehingga mau atau tak mau, suka atau tidak suka, harus di Jalani,”tegasnya

Ia juga menyatakan kalau pemerintah tidak melakukan PAW itu maka sedang melawan aturan yang dikeluarkan negara , PAW itu hal biasa yang harus di ikuti sesuai dengan prosedur, kalau tidak maka PJ Gubernur yang akan memproses ini, tapi ia berpikir bahwa bupati Jayawijaya tidak akan menolak proses PAW itu.

“jadi besok kita akan membawa berkas untuk melakukan Proses PAW, ke Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, kalau memang tidak bisa baru kita ke Gubernur saja karena pemerintah pusat sudah menyetujui hal itu sehingga dikembalikanm ke prosedur saja,”katanya

Baca Juga :  Kasus Tindak Pidana Perbankan dan Pencucian Uang Diserahkan ke Jaksa

  Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jayawijaya Rony Elopere pihaknya akan menindak lanjuti surat pemberhentian dan pengangkatan ini kepada pihak terkait seperti sekwan, Bupati , sebab pemberhentian tetap itu sudah di masukan lebih dulu beberapa bulan lalu sehingga PAW ini merupakan hal yang biasa dan merupakan konsekuensi yang harus di terima.

“besok itu DCT sudah di keluarkan sehingga sesuai dengan edaran Mentri dalam Negeri Anggota DPRD yang pindah partai yang masih aktif wajib mengundurkan diri dan mekanismenya sudah kami lakukan sesuai petunjuk dari DPP,”jelasnya. (jo)

“Masa pemerintah pusat sudah menyetujui untuk PAW, mengapa pemerintah Kabupaten Jayawijaya tak mau memproses, ini bukan masalah politik  sehingga mau berpikir untung ruginya, tapi ini aturan yang harus dilakukan pemerintahan  sehingga mau atau tak mau, suka atau tidak suka, harus di Jalani,”tegasnya

Ia juga menyatakan kalau pemerintah tidak melakukan PAW itu maka sedang melawan aturan yang dikeluarkan negara , PAW itu hal biasa yang harus di ikuti sesuai dengan prosedur, kalau tidak maka PJ Gubernur yang akan memproses ini, tapi ia berpikir bahwa bupati Jayawijaya tidak akan menolak proses PAW itu.

“jadi besok kita akan membawa berkas untuk melakukan Proses PAW, ke Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, kalau memang tidak bisa baru kita ke Gubernur saja karena pemerintah pusat sudah menyetujui hal itu sehingga dikembalikanm ke prosedur saja,”katanya

Baca Juga :  Berbagai Jenis Makanan Kedaluwarsa Masih Diperdagangkan

  Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jayawijaya Rony Elopere pihaknya akan menindak lanjuti surat pemberhentian dan pengangkatan ini kepada pihak terkait seperti sekwan, Bupati , sebab pemberhentian tetap itu sudah di masukan lebih dulu beberapa bulan lalu sehingga PAW ini merupakan hal yang biasa dan merupakan konsekuensi yang harus di terima.

“besok itu DCT sudah di keluarkan sehingga sesuai dengan edaran Mentri dalam Negeri Anggota DPRD yang pindah partai yang masih aktif wajib mengundurkan diri dan mekanismenya sudah kami lakukan sesuai petunjuk dari DPP,”jelasnya. (jo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya