“Kalau Jabatan Kepala Distrik itu diisi oleh pejabat yang pangkatnya belum memenuhi syarat ini kan aneh, Saat ini dari laporan yang diterima banyak kantor distrik yang dipalang oleh masyarakat sehingga masalah ini harus di selesaikan dengan baik agar bisa diterima masyarakat,”jelas Lucky Wuka
Dikatakan untuk rencana pergantian kepala kampung, jangan lagi dilakukan penunjukan langsung, namun harus lebih kepada pemilihan secara langsung oleh masyarakat di kampung sebab sudah ada peraturan daerahnya tahun 2024 yang telah dikeluarkan, dan juga perlu melihat dampaknya di tengah masyarakat nanti.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos