Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Ini persyaratan yang Harus Diketahui 64 Balon Anggota KPU Papua Pegunungan

JAYAPURA – Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 71 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023 – 2028, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan mengumumkan beberapa hal yang wajib diketahui 64 bakal calon yang telah dinyatakan lolos administrasi.

Ketua Timsel Mura Wenda menyatakan bahwa Bakal Calon (Balon) yang telah lolos penelitian administrasi akan mengikuti tahapan seleksi tertulis.

“Seleksi tertulis ini disesuaikan dengan jadwal kerja tim seleksi anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan tertanggal 5 – 11 Maret 2023, dan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia,” terang Mura didampingi Sekertaris Timsel, Marthinus Solossa, dan anggota Petrus Paulus Ell, Kristina Sawen dan Newton F Mokay dalam rilis tertulisnya, Sabtu (4/3).

Baca Juga :  DPMK Ingatkan Kepala Kampung Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

Sesuai dengan arahan dari KPU RI, jadwal pelaksanaan yang sebelumnya diumumkan dilaksanakan pada Selasa, 7 Maret 2023 pukul 07.30 WIT, bertempat di kantor Regional IX BKN Jayapura dimajukan ke hari Senin 6 Maret 2023 pukul 09.00 WIT.

“Untuk tempatnya masih tetap  di Kantor Regional IX BKN Jayapura,” sebutnya.

Lanjutnya, bagi 64 bakal calon diminta untuk hadir untuk mengikuti seleksi tersebut.

Sementara itu, Anggota Timsel yang juga selaku Penanggung jawab Tes Tertulis Kristin Sawen menyatakan persyaratan yang wajib diketahui para Bakal Calon antara lain wajib berada di lokasi tempat seleksi pada pukul 08.30 WIT, dengan membawa E-KTP (asli), tidak dapat diwakilkan, berpakaian rapi, menggunakan masker, dilarang makan pinang dan membawa tanda bukti pendaftaran sebagai Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga :  Dewan Usulkan Perda Nama Bandara dan Penanggulangan Anak Jalanan

“Sedangkan untuk tata tertib pelaksanaan seleksi tertulis akan disampaikan kemudian. Setiap peserta wajib datang lebih awal dari waktu yg ditetapkan, biar persiapan hati lebih baik, karena ini gunakan sistem CAT,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan karena difokuskan pada waktu, jadi terlambat maka tidak bisa ikut tes lagi. (fia/gin)

JAYAPURA – Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 71 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023 – 2028, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan mengumumkan beberapa hal yang wajib diketahui 64 bakal calon yang telah dinyatakan lolos administrasi.

Ketua Timsel Mura Wenda menyatakan bahwa Bakal Calon (Balon) yang telah lolos penelitian administrasi akan mengikuti tahapan seleksi tertulis.

“Seleksi tertulis ini disesuaikan dengan jadwal kerja tim seleksi anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan tertanggal 5 – 11 Maret 2023, dan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia,” terang Mura didampingi Sekertaris Timsel, Marthinus Solossa, dan anggota Petrus Paulus Ell, Kristina Sawen dan Newton F Mokay dalam rilis tertulisnya, Sabtu (4/3).

Baca Juga :  Pekabaran Injil Harus Jadi Pupuk Toleransi Beragama

Sesuai dengan arahan dari KPU RI, jadwal pelaksanaan yang sebelumnya diumumkan dilaksanakan pada Selasa, 7 Maret 2023 pukul 07.30 WIT, bertempat di kantor Regional IX BKN Jayapura dimajukan ke hari Senin 6 Maret 2023 pukul 09.00 WIT.

“Untuk tempatnya masih tetap  di Kantor Regional IX BKN Jayapura,” sebutnya.

Lanjutnya, bagi 64 bakal calon diminta untuk hadir untuk mengikuti seleksi tersebut.

Sementara itu, Anggota Timsel yang juga selaku Penanggung jawab Tes Tertulis Kristin Sawen menyatakan persyaratan yang wajib diketahui para Bakal Calon antara lain wajib berada di lokasi tempat seleksi pada pukul 08.30 WIT, dengan membawa E-KTP (asli), tidak dapat diwakilkan, berpakaian rapi, menggunakan masker, dilarang makan pinang dan membawa tanda bukti pendaftaran sebagai Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga :  Dipastikan Pelipatan Surat Suara dan Penyortiran Dilakukan Dengan Baik

“Sedangkan untuk tata tertib pelaksanaan seleksi tertulis akan disampaikan kemudian. Setiap peserta wajib datang lebih awal dari waktu yg ditetapkan, biar persiapan hati lebih baik, karena ini gunakan sistem CAT,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan karena difokuskan pada waktu, jadi terlambat maka tidak bisa ikut tes lagi. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya