Wednesday, April 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Curi Motor Biarawati, Pelaku Curanmor Bernasib Sial

Aparat kepolisian saat mengamankan kendaraan milik korban Sabina Paembonan yang dibawa kabur Pelaku AW di jalan Patimura Wamena, Rabu (2/12). ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Pelaku Curanmor  berinisial AW (22) mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepda motor (Curanmor). Dimana pencurian pertama tahun 2019 berjalan mulus, namun pencurian yang baru saja dilakukan di jalan SD Percobaan, Rabu (2/12), AW bernasib sial. AW ditangkap polisi, saat mendorong motor honda beat warna merah milik Sabina Paembonan yang ternyata seorang Biarawati.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, menyatakan hasil interogasi dengan pelaku AW mengaku telah melakukan pencurian kendaraan roda dua sebanyak dua kali di tempat yang berbeda. Yang pertama dilakukan di tahun 2019 lalu dan tak tertangkap, namun kendaraan hasil curian itu terjaring dalam razia satlantas.

  “Kini AW kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di jalan SD percobaan, namun tertangkap basah oleh anggota kami saat ia mencoba untuk mendorong motor milik  Sabina Paembonan itu ke tempat yang aman untuk dibunyikan,” ungkapnya kamis (3/12) kemarin

Baca Juga :  Di Biayai Otsus, Program Kedokteran Pemda Jayawijaya Khusus OAP

  Saat mendorong motor tersebut, lanjut Kapolres, pelaku kedapatan oleh Tim yang melakuan  Patroli dan Hunting Kasus Tindak Pidana Curanmor di seputaran kota Wamena. Tim mendapat laporan dari piket SPKT Polres Jayawijaya bahwa telah diamankan pelaku curanmor di Jl. Patimura – Wamena, kemudian tim langsung merespon laporan tersebut dan mendatangi TKP, serta mengamankan pelaku dan barang buktinya.

   Sementara itu secara terpisah Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattinetta, S.Sos, MM mengaku selain meminta keterangan dari pelaku, juga meminta keterangan dari korban Sabina Paembonan. Korban mengaku memarkirkan motornya di Jl. SD Percobaan Wamena, tepatnya di halaman SD Pesat.

  “Korban sementara mengikuti pelatihan Diklat bagi para  kepala sekolah dan karena buru – buru korban memarkir dan harus live dengan pusat, maka korban naik di lantai 2 ,”jelasnya

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Gereja GKI Jemaat Simerna Apalapsili

   Kata Mattinetta, beberapa menit kemudian korban diberitahu dari anak kecil yang korban tidak kenal menyampaikan bahwa suster motor ada yang dorong, maka korban bersama peserta Diklat mengejar pelaku dan berhasil ditangkap dengan bantuan dari pihak aparat kepolisian Polres Jayawijaya. (jo/tri)

Aparat kepolisian saat mengamankan kendaraan milik korban Sabina Paembonan yang dibawa kabur Pelaku AW di jalan Patimura Wamena, Rabu (2/12). ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Pelaku Curanmor  berinisial AW (22) mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepda motor (Curanmor). Dimana pencurian pertama tahun 2019 berjalan mulus, namun pencurian yang baru saja dilakukan di jalan SD Percobaan, Rabu (2/12), AW bernasib sial. AW ditangkap polisi, saat mendorong motor honda beat warna merah milik Sabina Paembonan yang ternyata seorang Biarawati.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, menyatakan hasil interogasi dengan pelaku AW mengaku telah melakukan pencurian kendaraan roda dua sebanyak dua kali di tempat yang berbeda. Yang pertama dilakukan di tahun 2019 lalu dan tak tertangkap, namun kendaraan hasil curian itu terjaring dalam razia satlantas.

  “Kini AW kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di jalan SD percobaan, namun tertangkap basah oleh anggota kami saat ia mencoba untuk mendorong motor milik  Sabina Paembonan itu ke tempat yang aman untuk dibunyikan,” ungkapnya kamis (3/12) kemarin

Baca Juga :  Ramadan Penuh Berkah, Kodim 1702/JWY Memperingati Nuzulul Qur’an

  Saat mendorong motor tersebut, lanjut Kapolres, pelaku kedapatan oleh Tim yang melakuan  Patroli dan Hunting Kasus Tindak Pidana Curanmor di seputaran kota Wamena. Tim mendapat laporan dari piket SPKT Polres Jayawijaya bahwa telah diamankan pelaku curanmor di Jl. Patimura – Wamena, kemudian tim langsung merespon laporan tersebut dan mendatangi TKP, serta mengamankan pelaku dan barang buktinya.

   Sementara itu secara terpisah Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattinetta, S.Sos, MM mengaku selain meminta keterangan dari pelaku, juga meminta keterangan dari korban Sabina Paembonan. Korban mengaku memarkirkan motornya di Jl. SD Percobaan Wamena, tepatnya di halaman SD Pesat.

  “Korban sementara mengikuti pelatihan Diklat bagi para  kepala sekolah dan karena buru – buru korban memarkir dan harus live dengan pusat, maka korban naik di lantai 2 ,”jelasnya

Baca Juga :  Di-Deadline Satu Minggu

   Kata Mattinetta, beberapa menit kemudian korban diberitahu dari anak kecil yang korban tidak kenal menyampaikan bahwa suster motor ada yang dorong, maka korban bersama peserta Diklat mengejar pelaku dan berhasil ditangkap dengan bantuan dari pihak aparat kepolisian Polres Jayawijaya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya