WAMENA – Menanggapi permintaan dari Cipayung dan OKP untuk membentuk pansus saat aksi demo damai menolakan militer non organik di 3 Distrik, DPRK Jayawijaya meminta agar diberi waktu karena ada beberapa pertimbangan sehingga harus memanggil Eksekutif dan Yudikatif untuk dirapatkan lebih dulu,
Ketua Komis A DPRK Jayawijaya Yusuf Hubi menyatakan secara prosedural masalah ini sudah ditindaklanjuti, dari hering dengan mitra, salah satunya Dandim 1702/ Jayawijaya bersama Kapolres Jayawijaya dan Wakil Bupati Jayawijaya.
“Apa yang kami lakukan sudah prosedural, tapi satu aspirasi tadi yang diinginkan itu pembentukan pansus, dan ini akan tetap dilakukan dengan berbagai pertimbangan, oleh karena itu perlu dirapatkan lagi dengan Eksekutif dan Yudikatif,”ungkapnya Di Kantor DPRK Jayawijaya Selasa (2/9)
Yusuf juga mengaku untuk pertimbangan dalam pembentukan pansus itu ada beberapa hal, yang pertama masalah keuangan, dan yang kedua apakah pansus ini hanya dibentuk DPRK Jayawijaya saja atau melibatkan DPRP Papua Pegunungan.
“Kita harus melakukan hearing dan memutuskan agar pansus ini harus bisa berjalan, mengenai waktunya, kami di DPRK Jayawijaya saat ini tak lengkap, sebab Bapemperda sedang berada di Jayapura dengan Ketua DPRK Jayawijaya sehingga harus tunggu mereka pulang dulu pada kamis mendatang,” katanya
Di tempat yang sama Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Arh. Reza Mamoribo mengakui jika aksi penolakan anggota TNI non organik khususnya di 3 Distrik yakni Walaik, Tailarek dan Ibele, dimana ini merupakan tindaklanjut dari hering yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Sudah dua kali kami Dandim 1702 dan Kapolres Jayawijaya dipanggil dari Komisi A untuk melakukan hering terkait kehadiran anggota TNI non organik, namun karena situasi dan kondisi membuat akhirnya pada saat ini dilakukan aksi demo damai dari Cipayung dan OKP,” bebernya