Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Memperkosa dan Mencuri, Remaja 13 Tahun Diringkus

Pelaku IE (13) yang kembali diringkus Tim Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya usai melakukan pemerkosaan dan pencurian di sebuah rumah di jalan Yos Sudarso Wamena.(FOTO: Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA-Seorang remaja yang berusia berusia 13 tahun, berinisial IE kembali terlibat dalam kasus kriminal pemerkosaan dan pencurian. Padahal pelaku baru  mendapat diversi dari kejahatan yang dilakukan sebelumnya, yakni melakukan pencurian kendaraan bermotor 2 hari sebelum melakukan tidak kriminal yang lainnya. Namun tak sampai 1x 24 jam, pelaku kembali diringkus tim Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya.

  Pelaku IE melakukan aksi kejahatannya pada Kamis (30/4) sekira pukul 19.00 WIT. Dengan memanfaatkan situasi yang sepi di Kota Wamena, pelaku masuk dalam sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso Wamena dan melakukan pengancaman kepada korban dan melakukan aksi pemerkosaan. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, IE mengambil HP Realme  dan Mextron milik korban juga sepeda Motor Jupiter Z Warna Hitam.

Baca Juga :  Baru Capai 33,05 %, Vaksinasi di Distrik Belum Maksimal

  Kesokan Harinya Jumat(1/5) sekitar pukul 09.00 WIT, Tim opsnal bersama Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Ruaropen dan Kasat Reskrim AKP Suheriadi mendatangi TKP pemerkosaan dan pemcurian HP yang terjadi pada Kamis malam untuk mengecek kronologis kejadian dan mendengarkan kesaksian dari saksi dan Tim mendapatkan petunjuk ciri-ciri dan identitas pelaku

  Setelah itu, Tim opsnal bersama Kapolres Jayawijaya menuju RSUD Wamena untuk meminta keterangan dari korban yang ada dirawat di RSUD Wamena. Setelah Tim menunjukan foto ciri-ciri pelaku, korban langsung mengenali pelaku dan memastikan apa yang ditunjukkan kepolisian benar hingga langsung mulai dilakukan pencarian kepada IE.

  “Menurut keterangan korban dan saksi,  foto yang ditunjukkan polisi tersebut sama persis dengan pelaku yang melakukan tindak pemerkosaan. Selanjutnya tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.” bebernya Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen

Baca Juga :  Satu Penumpang Ditemukan Positif Covid-19

  Setelah mendapatkan keterangan korban dan saksi, kata Rumaropen, Tim Menuju tempat tinggal pelaku dan melakukan pemantauan, namun pelaku tidak terlihat berada di dalam rumah. Selanjutnya tim mengarah ke tempat biasa pelaku beraktifitas sehari-hari. Dan mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama seorang perempuan selanjutnya tim melakukan pengejaran.

  “Saat dilakukan pengejaran pelaku IE menyadari keberadaan tim dan melarikan diri ke perkebunan warga, tim melakukan pengejaran, dan pelaku berhasil dibekuk bersama dengan barang bukti untuk dibawa ke Polres Jayawijaya guna pemeriksaan lebih lanjut.”tuturnya.(jo/tri)

Pelaku IE (13) yang kembali diringkus Tim Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya usai melakukan pemerkosaan dan pencurian di sebuah rumah di jalan Yos Sudarso Wamena.(FOTO: Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA-Seorang remaja yang berusia berusia 13 tahun, berinisial IE kembali terlibat dalam kasus kriminal pemerkosaan dan pencurian. Padahal pelaku baru  mendapat diversi dari kejahatan yang dilakukan sebelumnya, yakni melakukan pencurian kendaraan bermotor 2 hari sebelum melakukan tidak kriminal yang lainnya. Namun tak sampai 1x 24 jam, pelaku kembali diringkus tim Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya.

  Pelaku IE melakukan aksi kejahatannya pada Kamis (30/4) sekira pukul 19.00 WIT. Dengan memanfaatkan situasi yang sepi di Kota Wamena, pelaku masuk dalam sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso Wamena dan melakukan pengancaman kepada korban dan melakukan aksi pemerkosaan. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, IE mengambil HP Realme  dan Mextron milik korban juga sepeda Motor Jupiter Z Warna Hitam.

Baca Juga :  Terius Yigibalom  Kembali Pimpin Ketua Adkasi Papua

  Kesokan Harinya Jumat(1/5) sekitar pukul 09.00 WIT, Tim opsnal bersama Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Ruaropen dan Kasat Reskrim AKP Suheriadi mendatangi TKP pemerkosaan dan pemcurian HP yang terjadi pada Kamis malam untuk mengecek kronologis kejadian dan mendengarkan kesaksian dari saksi dan Tim mendapatkan petunjuk ciri-ciri dan identitas pelaku

  Setelah itu, Tim opsnal bersama Kapolres Jayawijaya menuju RSUD Wamena untuk meminta keterangan dari korban yang ada dirawat di RSUD Wamena. Setelah Tim menunjukan foto ciri-ciri pelaku, korban langsung mengenali pelaku dan memastikan apa yang ditunjukkan kepolisian benar hingga langsung mulai dilakukan pencarian kepada IE.

  “Menurut keterangan korban dan saksi,  foto yang ditunjukkan polisi tersebut sama persis dengan pelaku yang melakukan tindak pemerkosaan. Selanjutnya tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.” bebernya Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen

Baca Juga :  Pembatasan Jaringan Internet Dinilai Langgar HAM

  Setelah mendapatkan keterangan korban dan saksi, kata Rumaropen, Tim Menuju tempat tinggal pelaku dan melakukan pemantauan, namun pelaku tidak terlihat berada di dalam rumah. Selanjutnya tim mengarah ke tempat biasa pelaku beraktifitas sehari-hari. Dan mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama seorang perempuan selanjutnya tim melakukan pengejaran.

  “Saat dilakukan pengejaran pelaku IE menyadari keberadaan tim dan melarikan diri ke perkebunan warga, tim melakukan pengejaran, dan pelaku berhasil dibekuk bersama dengan barang bukti untuk dibawa ke Polres Jayawijaya guna pemeriksaan lebih lanjut.”tuturnya.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya