Saturday, February 7, 2026
25.6 C
Jayapura

Beri Waktu Sebulan Bagi DPRP Papeg Selesaikan Status Kantor yang Digunakan

“Soal nanti mereka tidak ada kantor atau mencari kantor baru itu ranahnya Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, kami hanya ingin kembali menempati kantor itu usai kantor gubernur berpindah ke gedung otonom,”tegas Kaleb Asso.

“Kita sudah menyurati Pemprov Papua Pegunungan sesuai dengan mekanisme sebanyak 4 kali, namun tidak direspon, oleh karena itu, masalah ini kita teruskan langsung ke DPRP dengan cara audiensi minggu lalu,” tutup Kaleb, (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Instumen Pembiayaan DIPA Harus Sesuai Indikator Awal Perencanaan

“Soal nanti mereka tidak ada kantor atau mencari kantor baru itu ranahnya Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, kami hanya ingin kembali menempati kantor itu usai kantor gubernur berpindah ke gedung otonom,”tegas Kaleb Asso.

“Kita sudah menyurati Pemprov Papua Pegunungan sesuai dengan mekanisme sebanyak 4 kali, namun tidak direspon, oleh karena itu, masalah ini kita teruskan langsung ke DPRP dengan cara audiensi minggu lalu,” tutup Kaleb, (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  DPRP Sahkan 17 Raperdasi dan Raperdasus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya