WAMENA – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya barang kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan di pasaran membuat Dinas Tenaga kerja, Perindustrian dan perdagangan (Disnakerindag) Jayawijaya melakukan Sidak terhadap sejumlah kios dan toko di Wamena.
Plt Kepala Disnakerindag Jayawijaya Isak Hubi. S.Sos menyatakan sidak yang dilakukan ini merupakan bagian dari pengawasan oleh pemerintah terkait peredaran barang atau bahan makanan yang sudah tidak layak di konsumsi oleh masyarakat agar nantinya tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat.
“Hari ini kami melakukan pengawasan terhadap bahan makanan yang ada di sejumlah kios maupun toko yang sudah tak layak untuk dikonsumsi hasilnya ada beberapa yang ditemukan dan langsung kita amankan,” ungkapnya di Wamena. Senin (2/2)
Isak Menegaskan, bagi kios dan toko yang ditemukan masih memperjualbelikan barang kedaluwarsa yang ditemukan saat ini, mereka diarahkan ke kantor Disnakerindag untuk membuat surat pernyataan agar apabila nanti masih melakukan hal yang sama maka mereka akan di kenakan sangsi atau dilimpahkan kepada aparat keamanan.
“Surat pernyataan ini dibuat untuk menjadi pegangan baik di dinas sendiri maupun pedagang, sehingga kalau berulang kembali kita bisa memberikan sangsi sesuai dengan kesepakatan dalam surat tersebut,” tegas Isak
Kadisnakerindag Jayawijaya juga mengimbau kepada masyarakat apabila ditemukan barang kedaluwarsa masih diperjualbelikan di pasaran Wamena, warga diharapkan segera melaporkan kepada Disnakerindag agar bisa menertibkan pedagang yang masih menjual barang tak layak di konsumsi.
WAMENA – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya barang kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan di pasaran membuat Dinas Tenaga kerja, Perindustrian dan perdagangan (Disnakerindag) Jayawijaya melakukan Sidak terhadap sejumlah kios dan toko di Wamena.
Plt Kepala Disnakerindag Jayawijaya Isak Hubi. S.Sos menyatakan sidak yang dilakukan ini merupakan bagian dari pengawasan oleh pemerintah terkait peredaran barang atau bahan makanan yang sudah tidak layak di konsumsi oleh masyarakat agar nantinya tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat.
“Hari ini kami melakukan pengawasan terhadap bahan makanan yang ada di sejumlah kios maupun toko yang sudah tak layak untuk dikonsumsi hasilnya ada beberapa yang ditemukan dan langsung kita amankan,” ungkapnya di Wamena. Senin (2/2)
Isak Menegaskan, bagi kios dan toko yang ditemukan masih memperjualbelikan barang kedaluwarsa yang ditemukan saat ini, mereka diarahkan ke kantor Disnakerindag untuk membuat surat pernyataan agar apabila nanti masih melakukan hal yang sama maka mereka akan di kenakan sangsi atau dilimpahkan kepada aparat keamanan.
“Surat pernyataan ini dibuat untuk menjadi pegangan baik di dinas sendiri maupun pedagang, sehingga kalau berulang kembali kita bisa memberikan sangsi sesuai dengan kesepakatan dalam surat tersebut,” tegas Isak
Kadisnakerindag Jayawijaya juga mengimbau kepada masyarakat apabila ditemukan barang kedaluwarsa masih diperjualbelikan di pasaran Wamena, warga diharapkan segera melaporkan kepada Disnakerindag agar bisa menertibkan pedagang yang masih menjual barang tak layak di konsumsi.