Lanjut Daniel, Dengan begitu dalam pelaksanaan tahapan pemilukada pada November 2024 nanti, setiap KPU di Papua Pegunungan dapat terhindar dari sanksi, dan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap semua jajaran KPU di 8 Kabupaten se Papua pegunungan dalam pelaksanaan pilkada serentak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati bisa terhindar dari hal – hal yang dapat berujung pada sanksi,” bebernya.
Ditempat yang sama Komisioner Divisi Data dan Perencanaan KPU Kabupaten Yalimo, Jhoni Lantipo menyatakan jika selama pelaksanaan coklit oleh petugas pantarlih terdapat kendala terutama mengenai akses pendataan di distrik yang hanya bisa dijangkau dengan pesawat, maupun kendala jaringan internet.
“Seperti di Distrik Welarek dari tujuh titik pencocokan dan penelitian pemilih harus menggunakan pesawat, ditambah dua distrik di Distrik Benawa juga sama, sehingga menyulitkan petugas yang turun ke lapangan,” kata Lantipo.
Selain itu kendala jaringan juga harus dialami petugas di lapangan, sehingga dalam melakukan coklit harus dilakukan secara manual, barulah dimasukan ke dalam aplikasi setelah mendapatkan akses jaringan internet. (jo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos