Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Hasil Coklit Untuk Menentukan Data Pemilih dan TPS

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat kerja hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dan pembentukan TPS lokasi khusus untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Ini melibatkan seluruh jajaran KPU di delapan kabupaten.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan rapat kerja hasil pencocokan dan penelitian serta pembentukan TPS lokasi khusus untuk pelaksanaan pilkada dilakukan untuk mengecek kembali progres penyusunan kerja petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian di setiap kabupaten.

“Ini nantinya untuk memastikan apakah coklit tersebut telah terlaksana dengan baik atau tidak dari jajaran KPU yang ada di 8 Kabupaten se Papu Pegunungan,” ungkapnya Daniel Jingga Kamis (1/8) di Wamena.

Baca Juga :  Jayawijaya Urutan 3 Presentase Miskin Terendah Selama 5 Tahun

  Disini  salah satu anggota DKPP turut hadir memberikan materi maupun masukan terutama terkait dengan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Ini memang perlu disampaikan kepada semua agar dalam pelaksanaan pilkada serentak bisa menghindari masalah -masalah yang berhubungan dengan kode etik.

“Dengan materi yang disampaikan ini dapat menjadi pegangan untuk kita semua, terutama komisioner baik tingkat provinsi hingga kabupaten serta bagi kepala bagian, kepala sub bagian dan secretariat lainya,” katanya.

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat kerja hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dan pembentukan TPS lokasi khusus untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Ini melibatkan seluruh jajaran KPU di delapan kabupaten.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan rapat kerja hasil pencocokan dan penelitian serta pembentukan TPS lokasi khusus untuk pelaksanaan pilkada dilakukan untuk mengecek kembali progres penyusunan kerja petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian di setiap kabupaten.

“Ini nantinya untuk memastikan apakah coklit tersebut telah terlaksana dengan baik atau tidak dari jajaran KPU yang ada di 8 Kabupaten se Papu Pegunungan,” ungkapnya Daniel Jingga Kamis (1/8) di Wamena.

Baca Juga :  Seleksi  192 Tenaga Guru Kontrak dari 1000 Peserta

  Disini  salah satu anggota DKPP turut hadir memberikan materi maupun masukan terutama terkait dengan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Ini memang perlu disampaikan kepada semua agar dalam pelaksanaan pilkada serentak bisa menghindari masalah -masalah yang berhubungan dengan kode etik.

“Dengan materi yang disampaikan ini dapat menjadi pegangan untuk kita semua, terutama komisioner baik tingkat provinsi hingga kabupaten serta bagi kepala bagian, kepala sub bagian dan secretariat lainya,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya