Thursday, July 4, 2024
31.7 C
Jayapura

33 Personel Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Hindari Pelanggaran 

MERAUKE– Sebanyak 33 personel Polres Merauke daan Batalyon D Brimob Polda Papua Merauke naik pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, Minggu (30/06/2024). Dari 33 personel yang naik pangkat tersebut yakni dari AKP ke kompol yakni Kasi Humas Polres Merauke Ahmad Nurung, dari Ipda ke Iptu yakni Kasat Narkoba  Muhammad Mardani Fahacer. Kemudian dari aipda ke aiptu 5 orang, bripka ke aipda 1 orang, brigadir ke bripka 4 orang, selanjutnya dari briptu ke brigadir 10 orang dan dari bripda ke briptu 11 orang.

   Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK, saat memimpin upacara kenaikan pangkat tersebut  mengungkapkan, momen kenaikan pangkat ini ditemukan 2 kali dalam setahun  yakni pada 1 Juli dan 1 Januari.

  ‘’Kenaikan pangkat ini bukan secara otomatis tapi berdasarkan kinerja rekan-rekan. Tidak semua bisa naik  pangkat secara normal. Tapi  ada yang memiliki kendala, permasalahan akibat ulahnya sendiri. Untuk itulah marilah kita sama-sama menjaga. Termasuk  kami  pimpinan. Menjaga  agar kita tidak tersandung  dari permasalahan -permasalahn baik etika, kelembagaan yang sudah menjadi peraturan dalam internal kita,’’ kata Kapolres I Ketut Suaryana yang mendapat promosi sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Bali.

Baca Juga :  Provinsi Diminta Segera Defenitifkan Pejabat Eselon III dan IV    

    Menurut Kapolres, sebenarnya  untuk  menjaga secara rasional, setiap personel  bisa paham dan mengerti, mana  yang tidak layak dan tidak boleh dilakukan yang befek pada  diri sendiri, karier sehingga mengalami kendala saat pengusulan-pengusulan kenaikan pangkat.

‘’Jangan kita menuntut harus naik pangkat sementara kita memiliki permasalahan yang kita buat sendiri. Makanya, kenaikan  pangkat ini diberikan sebagai bentuk  apresiasi dari negara yang memiliki konsekuensi tentunya penambahan nilai gaji, tunjangan  maupoun secara otomatis kita memiliki kedewasaan. Dengan kenaikan pangkat ini,  kedewasaan bertambnah. Memahami mana yang  baik dilakukan dan mana yang tidak baik dilakukan,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Evaluasi Polres Jayawijaya Temukan Ada Dua Korban Jiwa

Ditambahkan Kapolres, bahwa setiap personel yang secara reguler waktunya sudah naik pangkat diusulkan  dari Kabag SDM ke Propam untuk diteliti lebih lanjut apakah personel yang bersangkutan memiliki catatan pelanggaran atau tidak.

‘’Tapi untuk periode ini, semua yang diusulkan tidak memiliki catatan pelanggaran sehingga seluruhnya naik  pangkat satu tingkat dari sebelumnya,’’ pungkas. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Sebanyak 33 personel Polres Merauke daan Batalyon D Brimob Polda Papua Merauke naik pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, Minggu (30/06/2024). Dari 33 personel yang naik pangkat tersebut yakni dari AKP ke kompol yakni Kasi Humas Polres Merauke Ahmad Nurung, dari Ipda ke Iptu yakni Kasat Narkoba  Muhammad Mardani Fahacer. Kemudian dari aipda ke aiptu 5 orang, bripka ke aipda 1 orang, brigadir ke bripka 4 orang, selanjutnya dari briptu ke brigadir 10 orang dan dari bripda ke briptu 11 orang.

   Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK, saat memimpin upacara kenaikan pangkat tersebut  mengungkapkan, momen kenaikan pangkat ini ditemukan 2 kali dalam setahun  yakni pada 1 Juli dan 1 Januari.

  ‘’Kenaikan pangkat ini bukan secara otomatis tapi berdasarkan kinerja rekan-rekan. Tidak semua bisa naik  pangkat secara normal. Tapi  ada yang memiliki kendala, permasalahan akibat ulahnya sendiri. Untuk itulah marilah kita sama-sama menjaga. Termasuk  kami  pimpinan. Menjaga  agar kita tidak tersandung  dari permasalahan -permasalahn baik etika, kelembagaan yang sudah menjadi peraturan dalam internal kita,’’ kata Kapolres I Ketut Suaryana yang mendapat promosi sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Bali.

Baca Juga :  Kejari Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

    Menurut Kapolres, sebenarnya  untuk  menjaga secara rasional, setiap personel  bisa paham dan mengerti, mana  yang tidak layak dan tidak boleh dilakukan yang befek pada  diri sendiri, karier sehingga mengalami kendala saat pengusulan-pengusulan kenaikan pangkat.

‘’Jangan kita menuntut harus naik pangkat sementara kita memiliki permasalahan yang kita buat sendiri. Makanya, kenaikan  pangkat ini diberikan sebagai bentuk  apresiasi dari negara yang memiliki konsekuensi tentunya penambahan nilai gaji, tunjangan  maupoun secara otomatis kita memiliki kedewasaan. Dengan kenaikan pangkat ini,  kedewasaan bertambnah. Memahami mana yang  baik dilakukan dan mana yang tidak baik dilakukan,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Soal SK PPPK, Kepala BKPSDM Mimika; Masih Dalam Proses

Ditambahkan Kapolres, bahwa setiap personel yang secara reguler waktunya sudah naik pangkat diusulkan  dari Kabag SDM ke Propam untuk diteliti lebih lanjut apakah personel yang bersangkutan memiliki catatan pelanggaran atau tidak.

‘’Tapi untuk periode ini, semua yang diusulkan tidak memiliki catatan pelanggaran sehingga seluruhnya naik  pangkat satu tingkat dari sebelumnya,’’ pungkas. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya