Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

29 Anggota Polres Jayawijaya Naik Pangkat

WAMENA-Sebanyak 29 personel Polres Jayawijaya dan juga dari Brimob Polri mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya dalam korps raport HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 yang dipusatkan di halaman Polres Jayawijaya, Jumat, (1/7), kemarin.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei. A.B, SE menyatakan, ada 29 personel yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, termasuk personel Brimob Polri yang diperbantukan di Wamena juga menerima kenaikan pangkatnya di Polres Jayawijaya.

“Adapun personel yang melaksanakan korps raport sebanyak 29 orang, dari Aipda ke Aiptu 2 personel, Bripka ke Aipda 10 personel, Brigpol ke Bripka 3 personel, Briptu ke Brigpol 2 personel, Bripda ke Briptu 9 personel, Bharatu ke Bharaka 2 personel dan Bharada ke Bharatu 1 personel,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Polres Jayawijaya Berikan Imunisasi Campak Gratis di Kurulu

Dalam amanatnya, Kapolres Jayawijaya mengatakan, pelaksanaan korps raport ini bertetapan dengan dua momen penting, di mana memperingati HUT Bhayangkara ke-76, Tahun 2022 dan pengamanan penetapan DOB wilayah Pegunungan Papua.

“Korps raport kenaikan pangkat ini bukan merupakan hadiah, tapi merupakan hasil jerih payah dan kerja keras anggota sekalian dalam menunjukkan kinerja ataupun prestasi berupa pelayanan kepada masyarakat yang telah diberikan melalui tugas, peran dan tanggung jawab sesuai tugas pokok Polri,”jelasnya.

Kapolres berpesan agar anggota kepolisian dapat meningkatkan kedisiplinan, karena hanya dengan kedisiplinan merupakan modal dalam meraih sukses ke depan.”Tingkatkan profesionalisme  saudara sebagi anggota Polri yang senantiasa siap menghadapai segala hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan dalam pelaksanaan tugas. Tunjukan kerja keras saudara dalam pemberian pelayanan Kamtibmas kepada masyarakat tanpa pamrih sebagai personel Polri yang mandiri dan profesional,”ungkapnya.(jo/tho)

Baca Juga :  Lagi 77 Kendaraan Terjaring Dalam Razia Operasi Zebra

WAMENA-Sebanyak 29 personel Polres Jayawijaya dan juga dari Brimob Polri mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya dalam korps raport HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 yang dipusatkan di halaman Polres Jayawijaya, Jumat, (1/7), kemarin.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei. A.B, SE menyatakan, ada 29 personel yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, termasuk personel Brimob Polri yang diperbantukan di Wamena juga menerima kenaikan pangkatnya di Polres Jayawijaya.

“Adapun personel yang melaksanakan korps raport sebanyak 29 orang, dari Aipda ke Aiptu 2 personel, Bripka ke Aipda 10 personel, Brigpol ke Bripka 3 personel, Briptu ke Brigpol 2 personel, Bripda ke Briptu 9 personel, Bharatu ke Bharaka 2 personel dan Bharada ke Bharatu 1 personel,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Budaya Asli Lembah Baliem Wajib Dipertahankan

Dalam amanatnya, Kapolres Jayawijaya mengatakan, pelaksanaan korps raport ini bertetapan dengan dua momen penting, di mana memperingati HUT Bhayangkara ke-76, Tahun 2022 dan pengamanan penetapan DOB wilayah Pegunungan Papua.

“Korps raport kenaikan pangkat ini bukan merupakan hadiah, tapi merupakan hasil jerih payah dan kerja keras anggota sekalian dalam menunjukkan kinerja ataupun prestasi berupa pelayanan kepada masyarakat yang telah diberikan melalui tugas, peran dan tanggung jawab sesuai tugas pokok Polri,”jelasnya.

Kapolres berpesan agar anggota kepolisian dapat meningkatkan kedisiplinan, karena hanya dengan kedisiplinan merupakan modal dalam meraih sukses ke depan.”Tingkatkan profesionalisme  saudara sebagi anggota Polri yang senantiasa siap menghadapai segala hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan dalam pelaksanaan tugas. Tunjukan kerja keras saudara dalam pemberian pelayanan Kamtibmas kepada masyarakat tanpa pamrih sebagai personel Polri yang mandiri dan profesional,”ungkapnya.(jo/tho)

Baca Juga :  Evaluasi Badan Edhock Untuk Perekutan  KPPS

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya