Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Mulai 4 Juni, Pembatasan Aktifitas Sampai Pukul 16.00 WIT

Rapat Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi bersama Forkopimda dan tokoh agama di halaman belakang Gedung Wenehula Hubi Wamena. (FOTO: Denny/Cepos )

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengungkapkan bahwa  pembatasan waktu aktifitas masyarakat yang selama ini sampai pukul 14.00 WIT, akan sedikit dilonggarkan. Dimana dari hasil kesepakatan Forkompimda waktu aktifitas hingga pukul 16.00 WIT,  namun   tetap dalam pengawasan aparat keamanan TNI/Polri, Satpol PP dan lainnya.

  “Untuk aktifitas masyarakat kita sedikit longgarkan mulai 4 Juni besok, yakni sampai  pukul 16.00 WIT selama 14 hari ke depan sambil melihat situasi perkembangan Covid yang ada di Jayawijaya. Sebab,  saat ini ada penambahan 2 pasien yang positif sehingga yang dirawat itu ada 4 pasien,” ungkapnya Senin (1/6) kemarin.

   Sementara untuk penerapan New normal, kata Jhon Banua, Pemda Jayawijaya masih harus melakukan rapat dengan pemerintah Provinsi Papua untuk melihat perkembangannya, yang direncanakan Selasa (2/6) hari ini.  “Memang untuk penerapan New normal ini dari pemerintah pusat inginkan di bulan Juni ini, namun pemerintah provinsi Papua kemungkinan akan memberlakukan program ini pada Juli sehingga kita mengikuti aturan dari Pemerintah Provinsi Papua.”katanya.

Baca Juga :  DPRD Jayawijaya Tunggu Materi APBD Perubahan

   Menurut Bupati Jhon, untuk saat ini new normal mungkin belum bisa diterapkan, karena masih banyak pertimbangan yang perlu dikaji lagi, khususnya di daerah Jayawijaya sebagai pintu masuk ke daerah Pegunungan Tengah Papua.

  Menurutnya untuk aktifitas Bandara Wamena khususnya untuk penerbangan komersil atau penumpang, belum bisa dibuka karena situasi saat ini di Jayapura pasien Covid -19 masih terus bertambah, dan penerbangan dari Wamena selalu ke Jayapura sebagai pintu masuk, oleh karena itu belum bisa dibuka untuk penerbangan sipil.

  “Yang masih aktif hingga saat ini adalah penerbangan cargo, kita tidak bisa membuka penerbangan komersil sementara waktu,”jelasnya.(jo/tri)

Rapat Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi bersama Forkopimda dan tokoh agama di halaman belakang Gedung Wenehula Hubi Wamena. (FOTO: Denny/Cepos )

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengungkapkan bahwa  pembatasan waktu aktifitas masyarakat yang selama ini sampai pukul 14.00 WIT, akan sedikit dilonggarkan. Dimana dari hasil kesepakatan Forkompimda waktu aktifitas hingga pukul 16.00 WIT,  namun   tetap dalam pengawasan aparat keamanan TNI/Polri, Satpol PP dan lainnya.

  “Untuk aktifitas masyarakat kita sedikit longgarkan mulai 4 Juni besok, yakni sampai  pukul 16.00 WIT selama 14 hari ke depan sambil melihat situasi perkembangan Covid yang ada di Jayawijaya. Sebab,  saat ini ada penambahan 2 pasien yang positif sehingga yang dirawat itu ada 4 pasien,” ungkapnya Senin (1/6) kemarin.

   Sementara untuk penerapan New normal, kata Jhon Banua, Pemda Jayawijaya masih harus melakukan rapat dengan pemerintah Provinsi Papua untuk melihat perkembangannya, yang direncanakan Selasa (2/6) hari ini.  “Memang untuk penerapan New normal ini dari pemerintah pusat inginkan di bulan Juni ini, namun pemerintah provinsi Papua kemungkinan akan memberlakukan program ini pada Juli sehingga kita mengikuti aturan dari Pemerintah Provinsi Papua.”katanya.

Baca Juga :  FBLB 2019 Bakal Diwarnai Rajutan Noken Raksasa

   Menurut Bupati Jhon, untuk saat ini new normal mungkin belum bisa diterapkan, karena masih banyak pertimbangan yang perlu dikaji lagi, khususnya di daerah Jayawijaya sebagai pintu masuk ke daerah Pegunungan Tengah Papua.

  Menurutnya untuk aktifitas Bandara Wamena khususnya untuk penerbangan komersil atau penumpang, belum bisa dibuka karena situasi saat ini di Jayapura pasien Covid -19 masih terus bertambah, dan penerbangan dari Wamena selalu ke Jayapura sebagai pintu masuk, oleh karena itu belum bisa dibuka untuk penerbangan sipil.

  “Yang masih aktif hingga saat ini adalah penerbangan cargo, kita tidak bisa membuka penerbangan komersil sementara waktu,”jelasnya.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya