Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Terjaring Patroli Tim Gugus, Pelanggar Dirapid Test Massal

Pelaksanaan Rapid Test  secara massal terhadap pedagang Pinang di Jalan Sulawesi Wamena Sabtu (30/5) kemarin. ( FOTO: Denny/ Cepos) 

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengungkapkan bahwa setelah sosialisasi dan penerapan sanksi push up bagi pelanggar batas waktu aktifitas sampai pukul 14.00 WIT, Tim Gugus Tugas melakukan patroli dan langsung melakukan rapid test kepada masyarakat yang terjaring melakukan aktifitas di luar rumah secara berkelompok. Ini dilakukan agar tim gugus bisa mendapatkan sampel-sampel darah guna melakukan pemeriksaan kepada masyarakat.

   “Untuk hari pertama ada 116 orang yang diambil sampel darahnya untuk dilakukan pemeriksaan rapid test, hasilnya akan disampaikan kepada yang bersangkutan lantaran sebelum diambil sampel darahnya petugas sudah menanyakan nomor kontak dari masing -masing sehingga nanti disampaikan langsung,” ungkap Bupati Jhon Banua, Sabtu (30/5) kemarin.

Baca Juga :  Pertemuan dengan Guru Bahas TPP, Sertifikasi dan BOSDA

  Bupati memastikan rapid test kepada masyarakat yang melanggar aturan pembatasan waktu aktifitas ini akan terus dilakukan. Dimana ada pengumpulan massa, disitu akan dilakukan rapid test. Begitu juga dengan petugas pemerintah yang ada di lapangan seperti DKP, mama -mama yang membersihkan jalan itu akan dilakukan rapid test juga.

   “Ada 200 orang petugas kita yang akan dilakukan rapid test , sehingga kalau ada hasil rapidnya itu reaktif maka akan dikarantina dan diambil sampel swabnya untuk  dikirim ke Labkesda Jayapura ,”bebernya.

   Bupati Jayawijaya juga mengaku telah melakukan rapid test terhadap para pedagang pinang yang ada di Jalan Sulawesi dan Potikelek serta pedagang ikan, dimana  untuk pedagang pinang ada 115 orang yang diambil sampel darahnya untuk rapid test.  Dimana 15 orang diantaranya dinyatakan reaktif, sehingga langsugn dikarantina di tempat yang telah disiapkan Pemda. 

Baca Juga :  Sarana Transportasi Terbatas, Semen Langka

   “Kita fokuskan untuk pedagang pinang dan ikan di Jayawijaya, karena barang yang dipasok ini langgung dari Jayapura contoh seperti pedagang ikan di Pasar hamadi Jayapura banyak yang positif sehingga kita harus   mengambil sampel darah pedagang yang disini,”tuturnya. (jo/tri)

Pelaksanaan Rapid Test  secara massal terhadap pedagang Pinang di Jalan Sulawesi Wamena Sabtu (30/5) kemarin. ( FOTO: Denny/ Cepos) 

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengungkapkan bahwa setelah sosialisasi dan penerapan sanksi push up bagi pelanggar batas waktu aktifitas sampai pukul 14.00 WIT, Tim Gugus Tugas melakukan patroli dan langsung melakukan rapid test kepada masyarakat yang terjaring melakukan aktifitas di luar rumah secara berkelompok. Ini dilakukan agar tim gugus bisa mendapatkan sampel-sampel darah guna melakukan pemeriksaan kepada masyarakat.

   “Untuk hari pertama ada 116 orang yang diambil sampel darahnya untuk dilakukan pemeriksaan rapid test, hasilnya akan disampaikan kepada yang bersangkutan lantaran sebelum diambil sampel darahnya petugas sudah menanyakan nomor kontak dari masing -masing sehingga nanti disampaikan langsung,” ungkap Bupati Jhon Banua, Sabtu (30/5) kemarin.

Baca Juga :  Antisipasi Arus Balik, Siapkan Jadwal Ekstra Flight

  Bupati memastikan rapid test kepada masyarakat yang melanggar aturan pembatasan waktu aktifitas ini akan terus dilakukan. Dimana ada pengumpulan massa, disitu akan dilakukan rapid test. Begitu juga dengan petugas pemerintah yang ada di lapangan seperti DKP, mama -mama yang membersihkan jalan itu akan dilakukan rapid test juga.

   “Ada 200 orang petugas kita yang akan dilakukan rapid test , sehingga kalau ada hasil rapidnya itu reaktif maka akan dikarantina dan diambil sampel swabnya untuk  dikirim ke Labkesda Jayapura ,”bebernya.

   Bupati Jayawijaya juga mengaku telah melakukan rapid test terhadap para pedagang pinang yang ada di Jalan Sulawesi dan Potikelek serta pedagang ikan, dimana  untuk pedagang pinang ada 115 orang yang diambil sampel darahnya untuk rapid test.  Dimana 15 orang diantaranya dinyatakan reaktif, sehingga langsugn dikarantina di tempat yang telah disiapkan Pemda. 

Baca Juga :  KPU Yalimo Pastikan 90 Persen Logistik PSU Sudah di Gudang

   “Kita fokuskan untuk pedagang pinang dan ikan di Jayawijaya, karena barang yang dipasok ini langgung dari Jayapura contoh seperti pedagang ikan di Pasar hamadi Jayapura banyak yang positif sehingga kita harus   mengambil sampel darah pedagang yang disini,”tuturnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya