Wednesday, July 3, 2024
30.7 C
Jayapura

72 ASN Ikut Pendampingan RAP Otsus

WAMENA– Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menugaskan 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Rencana Anggaran dan Pembiayaan (RAP) Otonomi Khusus (Otsus) di Jayapura Pelatihan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan dukungan Proyek Usaid Kolaborasi   

Pj Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Drs. Wosuok Demianus Siep, menyatakan penyusunan RAP Otsus sangat penting, terutama bagi Provinsi Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonom baru (DOB). Pengalaman tahun 2023, pengelolaan dana Otsus masih terkendala dengan dokumen pendukung yang tidak lengkap atau tidak sesuai mekanisme yang benar.

“Kami mengapresiasi pihak Kementerian dan juga USAID Kolaborasi sebagai mitra untuk dukungan ini. Semoga dengan pelatihan dan pendampingan ini ada peningkatan yang bisa kita hasilkan di Provinsi Papua Pegunungan,” ungkapnya jumat (28/6) kemarin.

Menurutnya, dalam pemaparan DJPK disampaikan bahwa ketentuan pengalokasian dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sangat berkaitan kinerja pelaksanaan Otsus dari pemerintah daerah. Kinerja yang diukur termasuk capaian output serta ketepatan waktu penyampaian dokumen salur lengkap dan benar.

Baca Juga :  Penyerapan Anggaran Masih 40 Persen, OPD Diminta Perhatikan Program Kegiatannya

“Pada tahun 2024, alokasi Dana Otsus dan DTI untuk Provinsi Papua Pegunungan adalah sebesar Rp 3.330,7 miliar rupiah. Namun, progres penyiapan dokumen syarat salur tahap 1 Tahun Anggaran 2024 masih tertunda karena menunggu hasil validasi atas integrasi RAP dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum rampung.”jelas Wasuok Siep

Ia juga mengaku jika Pelatihan tersebut tidak hanya memberikan penyegaran informasi atau pembaharuan terkait regulasi Otsus, tetapi juga membantu peserta untuk menginput usulan kegiatan pada RAP dengan pendampingan langsung dari DJPK agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kegiatan ini akan menolong pemprov Papua Pegunungan dalam proses pengelolaan dana Otsus secara lebih tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran. Hasil penyusunan RAP Otsus ini selanjutnya akan dievaluasi kementerian dan lembaga yang menjadi pemimpin sektor yakni Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga lainnya.” kata PJ Sekda Papua pegunungan

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Bagi-bagi Puluhan Kendaraan Dinas

Sementara itu, Government Team Leader Program USAID Kolaborasi, Rikardus Wawo, menyampaikan setelah pelatihan ini, pengetahuan peserta terkait penyusunan RAP telah meningkat dari 41% menjadi 72%.

“Pelatihan ini merupakan salah satu wujud dukungan kami pada pemerintah daerah di Papua dalam tata kelola dan partisipasi masyarakat untuk optimalisasi pelaksanaan Otsus”, tandasnya.

Sejauh ini, USAID Kolaborasi telah melatih lebih dari 900 ASN serta mendampingi ribuan masyarakat di Tanah Papua. Program ini merupakan inisiatif kerjasama Kementerian Bappenas yang didukung oleh Badan Pembangunan Internasional AS atau USAID untuk mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA– Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menugaskan 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Rencana Anggaran dan Pembiayaan (RAP) Otonomi Khusus (Otsus) di Jayapura Pelatihan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan dukungan Proyek Usaid Kolaborasi   

Pj Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Drs. Wosuok Demianus Siep, menyatakan penyusunan RAP Otsus sangat penting, terutama bagi Provinsi Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonom baru (DOB). Pengalaman tahun 2023, pengelolaan dana Otsus masih terkendala dengan dokumen pendukung yang tidak lengkap atau tidak sesuai mekanisme yang benar.

“Kami mengapresiasi pihak Kementerian dan juga USAID Kolaborasi sebagai mitra untuk dukungan ini. Semoga dengan pelatihan dan pendampingan ini ada peningkatan yang bisa kita hasilkan di Provinsi Papua Pegunungan,” ungkapnya jumat (28/6) kemarin.

Menurutnya, dalam pemaparan DJPK disampaikan bahwa ketentuan pengalokasian dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sangat berkaitan kinerja pelaksanaan Otsus dari pemerintah daerah. Kinerja yang diukur termasuk capaian output serta ketepatan waktu penyampaian dokumen salur lengkap dan benar.

Baca Juga :  Fokus Tekan Pemabukan dan Kriminalitas   

“Pada tahun 2024, alokasi Dana Otsus dan DTI untuk Provinsi Papua Pegunungan adalah sebesar Rp 3.330,7 miliar rupiah. Namun, progres penyiapan dokumen syarat salur tahap 1 Tahun Anggaran 2024 masih tertunda karena menunggu hasil validasi atas integrasi RAP dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum rampung.”jelas Wasuok Siep

Ia juga mengaku jika Pelatihan tersebut tidak hanya memberikan penyegaran informasi atau pembaharuan terkait regulasi Otsus, tetapi juga membantu peserta untuk menginput usulan kegiatan pada RAP dengan pendampingan langsung dari DJPK agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kegiatan ini akan menolong pemprov Papua Pegunungan dalam proses pengelolaan dana Otsus secara lebih tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran. Hasil penyusunan RAP Otsus ini selanjutnya akan dievaluasi kementerian dan lembaga yang menjadi pemimpin sektor yakni Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga lainnya.” kata PJ Sekda Papua pegunungan

Baca Juga :  Warga Maluku di Peguteng Diminta Jangan Percaya dan Sebarkan Berita Hoax

Sementara itu, Government Team Leader Program USAID Kolaborasi, Rikardus Wawo, menyampaikan setelah pelatihan ini, pengetahuan peserta terkait penyusunan RAP telah meningkat dari 41% menjadi 72%.

“Pelatihan ini merupakan salah satu wujud dukungan kami pada pemerintah daerah di Papua dalam tata kelola dan partisipasi masyarakat untuk optimalisasi pelaksanaan Otsus”, tandasnya.

Sejauh ini, USAID Kolaborasi telah melatih lebih dari 900 ASN serta mendampingi ribuan masyarakat di Tanah Papua. Program ini merupakan inisiatif kerjasama Kementerian Bappenas yang didukung oleh Badan Pembangunan Internasional AS atau USAID untuk mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya