Sunday, January 11, 2026
26.3 C
Jayapura

Jelang Tutup Tahun, Satnarkoba Amankan 657 Botol Sopi

Di lokasi kedua itu, Satuan Resnarkoba kembali menemukan sejumlah alat dan bahan produksi sopi yang masih dalam kondisi aktif, di antaranya ember berisi cairan hasil fermentasi, 4 kompor minyak tanah, dandang, jerigen berisi miras, serta perlengkapan pendukung lainnya. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Namun, saat penggerebekan itu dilakukan, pelaku tidak ditemukan di tempat, sehingga pihak Sat Narkoba Polres Merauke masih melakukan pengembangan siapa pemiliknya. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan lebih lanjut

Kasat Ridho Satrio juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi di lapangan harga Miras Lokal jenis Sopi tersebut saat ini naik cukup tinggi setelah pihaknya terus memerangi pembuatan dan peredaran miras lokal. Harganya antara Rp 75.000-100.000 perbotol. Sehingga ratusan botol Miras Sopi ilegal yang diamankan tersebut kini bernilai puluhan juta rupiah. (ulo/wen)

Baca Juga :  Minta Pimpinan OPD Dukung Penuh Pj Gubernur PPS

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Di lokasi kedua itu, Satuan Resnarkoba kembali menemukan sejumlah alat dan bahan produksi sopi yang masih dalam kondisi aktif, di antaranya ember berisi cairan hasil fermentasi, 4 kompor minyak tanah, dandang, jerigen berisi miras, serta perlengkapan pendukung lainnya. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Namun, saat penggerebekan itu dilakukan, pelaku tidak ditemukan di tempat, sehingga pihak Sat Narkoba Polres Merauke masih melakukan pengembangan siapa pemiliknya. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan lebih lanjut

Kasat Ridho Satrio juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi di lapangan harga Miras Lokal jenis Sopi tersebut saat ini naik cukup tinggi setelah pihaknya terus memerangi pembuatan dan peredaran miras lokal. Harganya antara Rp 75.000-100.000 perbotol. Sehingga ratusan botol Miras Sopi ilegal yang diamankan tersebut kini bernilai puluhan juta rupiah. (ulo/wen)

Baca Juga :  Batalyon D Brimob Merauke Peroleh Penambahan 50 Personel Baru 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya