Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Kemensos Tolak Usulan 43.000 Warga Penerima Iuan PBI-JK   

MERAUKE-Kementrian Sosial menolak 43.000 warga Merauke yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke lewat Dinas Sosial untuk  diakomodir pusat sebagai penerima program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibayarkan setiap bulannya lewat APBN.

‘’Tambahan kuota yang kita ajukan sebanyak 43.000, tapi ternyata ada balasan dari Kementrrian Sosial tidak  bisa diakomodir karena data Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, tingkat  kemeskinan Kabupaten Merauke sudah  di atas rata-rata,’’ kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Drs. Gentur Esty Pranowo, M.Si, Jumat (28/10).

   BPS sendiri, lanjut Gentur merilis, jumlah orang miskin di Kabupaten Merauke sangat turun drastis yakni tinggal 23.000 jiwa. Konsekuensi dari itu, jelas Gentur bahwa penerima BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah harus ditambah.

Baca Juga :  Lelang 20 Unit Mobil Dinas

‘’Makanya kami mencoba membawa data penduduk minimal 95 data penduduk masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka orang berobat ke rumah sakit tidak perlu  tunggu itu langsung di layani,’’ terangnya.

   Gentur juga menjelaskan, kuota penerima PBI-JK setiap tahunnya terus menyusut. Jika pada awalnya, jumlah penerima PBI-JK di Kabupaten Merauke sebanyak 150.000 jiwa maka saat ini tinggal sekitar 120.000 jiwa. Artinya sekitar 30.000 jiwa telah dikeluarkan dari data atau dinonaktifkan.(ulo/tho)

MERAUKE-Kementrian Sosial menolak 43.000 warga Merauke yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke lewat Dinas Sosial untuk  diakomodir pusat sebagai penerima program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibayarkan setiap bulannya lewat APBN.

‘’Tambahan kuota yang kita ajukan sebanyak 43.000, tapi ternyata ada balasan dari Kementrrian Sosial tidak  bisa diakomodir karena data Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, tingkat  kemeskinan Kabupaten Merauke sudah  di atas rata-rata,’’ kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Drs. Gentur Esty Pranowo, M.Si, Jumat (28/10).

   BPS sendiri, lanjut Gentur merilis, jumlah orang miskin di Kabupaten Merauke sangat turun drastis yakni tinggal 23.000 jiwa. Konsekuensi dari itu, jelas Gentur bahwa penerima BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah harus ditambah.

Baca Juga :  Bersumber dari Otsus, Dinas Perumahan Bangun 63 Unit Rumah di 11 Kampung Lokal 

‘’Makanya kami mencoba membawa data penduduk minimal 95 data penduduk masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka orang berobat ke rumah sakit tidak perlu  tunggu itu langsung di layani,’’ terangnya.

   Gentur juga menjelaskan, kuota penerima PBI-JK setiap tahunnya terus menyusut. Jika pada awalnya, jumlah penerima PBI-JK di Kabupaten Merauke sebanyak 150.000 jiwa maka saat ini tinggal sekitar 120.000 jiwa. Artinya sekitar 30.000 jiwa telah dikeluarkan dari data atau dinonaktifkan.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya