Wednesday, March 25, 2026
32.7 C
Jayapura

Bukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

MERAUKE- Seorang pemuda di Merauke berinisial GW (22) tahun yang sempat diamuk massa karena dilaporkan telah melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur yang berusia 7 tahun ternyata dari hasil visum jika pelaku telah melakukan cabul terhadap korban.

‘‘Hasil pemeriksaan visum RSUD Merauke jika pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban,’’ kata Kapolsek Merauke Kota melalui KBO Unit Reskrim Polsek Merauke Kota Aiptu Yunus Maturutty, kepada wartawan di Mapolsek Merauke Kota, Kamis (29/1).

Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan awal. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi dan visum ditemukan jika pelaku hanya melakukan pencabulan terhadap korban.

Baca Juga :  Tiga Hari Pencarian, Jenazah ABK KM Merpati Akhirnya Ditemukan   

‘’Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian,’’ jelasnya.

MERAUKE- Seorang pemuda di Merauke berinisial GW (22) tahun yang sempat diamuk massa karena dilaporkan telah melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur yang berusia 7 tahun ternyata dari hasil visum jika pelaku telah melakukan cabul terhadap korban.

‘‘Hasil pemeriksaan visum RSUD Merauke jika pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban,’’ kata Kapolsek Merauke Kota melalui KBO Unit Reskrim Polsek Merauke Kota Aiptu Yunus Maturutty, kepada wartawan di Mapolsek Merauke Kota, Kamis (29/1).

Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan awal. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi dan visum ditemukan jika pelaku hanya melakukan pencabulan terhadap korban.

Baca Juga :  Peringati Tahun Islam, PHBI Gelar Pawai Obor

‘’Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian,’’ jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya