Iuran BPJS 72 Persen Penduduk Merauke Ditanggung Pemerintah
Erfan Chandra Nugraha ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Kendati data Badan Pusat Statistik Kabupaten Merauke menunjukkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Merauke sekitar 10 persen, namun berbeda dengan jumlah warga miskin yang ditanggung pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Merauke, dari jumlah penduduk Kabupaten Merauke sebanyak 278.706 jiwa, sebanyak 201.113 jiwa yang masuk kategori penduduk kurang mampu atau sekitar 72 persen yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah setiap bulannya.
“Berdasarkan data BPS jumlah penduduk miskin di Kabupaten Merauke tinggal sekitar 10 persen. Namun untuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah baik pusat maupun daerah sebanyak 201.113 jiwa,’’ kata Kepala BPJS Kesehatan Erfan Chandra Nugraha ditemui media ini, Rabu (29/1).
Erfan menjelaskan, dari jumlah 201.113 jiwa yang ditanggung pemerintah tersebut, sebanyak 185.926 jiwa diantaranya dibayarkan lewat APBN atau sekitar 66,71 persen. Sementara bagi keluarga tidak mampu yang belum dicover oleh APBN ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Merauke lewat APBD yang jumlahnya 15.187 jiwa atau sekitar 5,45 persen.
Sedangkan untuk segmen peserta mandiri, PPnPN, pegawai swasta, TNI dan Polri, PNS dan Pegawai Non PNS, BP sebanyak 66.265 jiwa atau 23,77 persen. “Sampai sekarang, penduduk Kabupaten Merauke berdasarkan data Capil sebanyak 278.706 jiwa. Dari jumlah tersebut total yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 267.278 jiwa atau sekitar 95,94 persen. Jadi tinggal 11.324 jiwa atau sekitar 4,06 persen yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Kendati data Badan Pusat Statistik Kabupaten Merauke menunjukkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Merauke sekitar 10 persen, namun berbeda dengan jumlah warga miskin yang ditanggung pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Merauke, dari jumlah penduduk Kabupaten Merauke sebanyak 278.706 jiwa, sebanyak 201.113 jiwa yang masuk kategori penduduk kurang mampu atau sekitar 72 persen yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah setiap bulannya.
“Berdasarkan data BPS jumlah penduduk miskin di Kabupaten Merauke tinggal sekitar 10 persen. Namun untuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah baik pusat maupun daerah sebanyak 201.113 jiwa,’’ kata Kepala BPJS Kesehatan Erfan Chandra Nugraha ditemui media ini, Rabu (29/1).
Erfan menjelaskan, dari jumlah 201.113 jiwa yang ditanggung pemerintah tersebut, sebanyak 185.926 jiwa diantaranya dibayarkan lewat APBN atau sekitar 66,71 persen. Sementara bagi keluarga tidak mampu yang belum dicover oleh APBN ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Merauke lewat APBD yang jumlahnya 15.187 jiwa atau sekitar 5,45 persen.
Sedangkan untuk segmen peserta mandiri, PPnPN, pegawai swasta, TNI dan Polri, PNS dan Pegawai Non PNS, BP sebanyak 66.265 jiwa atau 23,77 persen. “Sampai sekarang, penduduk Kabupaten Merauke berdasarkan data Capil sebanyak 278.706 jiwa. Dari jumlah tersebut total yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 267.278 jiwa atau sekitar 95,94 persen. Jadi tinggal 11.324 jiwa atau sekitar 4,06 persen yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (ulo/tri)